Kemenpan RB Capai Kinerja Strategis Sepanjang Tahun 2020

AKM • Tuesday, 29 Dec 2020 - 19:00 WIB

Jakarta – Evaluasi dan capaian kinerja lembaga negara menjadi cara dalam perbaikan kinerja kedepannya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat sejunlah capaian pada tahun 2020 terkait reformasi birokrasi.

Selama tahun 2020, Kementerian PANRB mencatat tujuh area capain kinerja strategis.  Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Mengatakan Pihaknya telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional.

“Hingga Desember 2020, sebanyak 73 kementerian dan lembaga dengan 38.398 jabatan administrasi telah melakukan penyederhanaan struktur ke 237 jabatan fungsional,”  ujar Tjahjo dalam Siaran Pers Catatan Akhir 2020, Jakarta, Selasa (29/12).

Selain itu, menurut Tjahjo, Sebanyak 14 Lembaga Non-Struktural (LNS) juga telah dibubarkan pada tahun 2020 dengan baik.

“Sehingga tugas dan fungsi dapat diintegrasikan kepada kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Tjahjo mengatakan proses penyederhanaan pemerintah daerah diberikan kesempatan sampai akhir Juni 2021. Hal ini bertalian dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dilaksanakan 9 Desember.

"Ini yang minta ditunda ingin menyelesaikan pilkada dulu, sehingga kepala daerah baru hasil pilkada serentak yang nanti akan selesai," ujarnya.

Selain itu, Tjahjo menjeaskan pada masa pandemi covid 19,lembaganya dengan mengatur agar aparatur sipil negara (ASN) tetap produktif di masa pandemi Covid-19. Pengaturan ini dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja ASN untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan dengan tetap memprioritaskan kesehatan ASN. 

“Di luar pengaturan sistem kerja, Kementerian PANRB juga menerbitkan kebijakan terkait pembatasan bepergian ke luar daerah dan mudik, pembatasan cuti, serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor,” tuturnya.

Pada tahun ini juga telah diselesaikan proses seleksi CPNS tahun 2019 yang sempat tertunda karena pandemi. Sebanyak 138.782 CPNS dari 4,19 juta pendaftar berhasil direkrut melalui proses seleksi yang menggunakan sistem CAT. Terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah terbit Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

“Di tahun 2021 pemerintah berencana untuk merekrut satu juta PPPK guru,” ungkap mantan Menteri Dalam Negeri ini. 

Area capaian selamjutnya adalah mengenai percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Indeks Pelayanan Publik yang terlihat dengan semakin baiknya penyelenggaraan pelayanan terpadu, digitalisasi pelayanan, serta pemberian pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif. Hal ini juga terlihat dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah mencapai 33 MPP dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. (AKM)