Negatif COVID-19, Gubernur Anies Mulai Masuk Kerja di Balai Kota DKI

FAZ • Monday, 4 Jan 2021 - 10:19 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pastikan mulai masuk kerja dari kantornya di Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (4/1/2020) setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Gubernur Anies dinyatakan pulih dari paparan wabah ini sejak Selasa (29/12/202) lalu. Anies Baswedan hampir sebulan menjalankan isolasi mandiri di rumah di Rumah dinas Gubernur di Menteng, Jakarta Pusat sejak awal Desember 2020 lalu.

"Senin tanggal 4 Januri 2021 ini  (Anies Baswedan mulai bekerja kembali)," kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik ketika dikonfirmasi hari ini.

Taufik mengatakan, sejak menjalankan tes swab terakhir dan din yatakan negatif penyakit menular itu, Anies Baswedan langsung pulang ke kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan kembali berkumpul bareng keluarganya. Taufik memastikan, kondisi orang nomor satu di Jakarta itu sekarang ini sudah kembali bugar dan bisa melakukan kerja tatap muka di Balai Kota DKI.   

"Dia udah di rumah pribadinya sekarang," terangnya.

Anies sendiri sudah mengeluarkan keterangan pers terkait perpanjangan PSBB Masa Transisi DKI Jakarta hingga 17 Januari 2021. Anies menekankan, kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, perpanjangan PSBB Masa Transisi.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini, akan lebih meningkatkan 3T yakni testing, tracing dan treatment. Hal ini guna mengidentifikasi kasus aktif secepat mungkin.

“Sehingga melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (3/1).

Anies menyampaikan, keputusan perpanjangan PSBB Transisi berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI. Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan konsisten menjalankan 3T.