Pemkab Sleman Berikan Penghargaan pada Pembayar PBB

MUS • Monday, 4 Jan 2021 - 15:14 WIB

Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan piagam penghargaan  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang mencapai lunas awal tahun 2020 kepada 5 Panewu (Kecamatan), 33 Lurah dan 556 Kepala Dukuh. Penghargaan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (4/1/2021). 

Adapun penyerahan penghargaan simbolis diberikan pada Panewu Cangkringan, Seyegan, Moyudan, Prambanan dan Turi. Tingkat kalurahan diberikan pada lurah Donokerto (Turi), Sidomulyo (Godean), Sendangrejo (Minggir) dan Pondokrejo (Tempel).

Sementara itu untuk tingkat padukuhan diberikan pada Kepala Dukuh Tobayan (Sendangrejo Minggir), Karanganyar (Donokerto Turi), Glagahombo (Pondokrejo Tempel), Gancahan VIII (Sidomulyo Godean), Karanglo (Tlogoadi Mlati), Gadung (Bangunkerto Turi) dan Sembuhkidul (Sidomulyo Godean).

“Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan,” kata Sri Purnomo Bupati Sleman.

Sri Purnomo menjelaskan bahwa potensi PBB Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 lalu pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp. 81,7 M dengan SPPT PBB P2 sebanyak 635.641 lembar. Dari  ketetapan tersebut, Pemkab Sleman berhasil merealisasikan sebesar 74,87% dari pokok ketetapan akhir.

Sementara itu Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta mengatakan bahwa ketetapan PBB P2 tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, tidak menempuh kebijakan kenaikan NJOP secara massal. Terkecuali sejumlah objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi.

“Pokok ketetapan PBB P2 tahun 2021 sejumlah 641.043 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp. 87,6 Milyar,” ujar Haris. (Ron)