Kabupaten Sleman Siap Terapkan PSBB dengan Melihat Karakteristik Wilayah

MUS • Friday, 8 Jan 2021 - 14:32 WIB

Sleman - Menyikapi kebijakan Pemerintah pusat yang menetapkan PSBB di wilayah Jawa Bali, Pemkab Sleman segera mengambil langkah dengan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman. Koordinasi juga diikuti oleh Komandan Kodim 0732 Sleman dan Kapolres Sleman, yang akan mendukung penerapan PSBB di Kabupaten Sleman 11 s.d 25 Januari 2021. 

Dalam menyikapi kebijakan itu Pemkab Sleman segera menyusun Intruksi Bupati yang berisi ketentuan dan aturan dalam PSBB. Bupati Sleman usai melakukan Rapat Kordinasi mendukung apa yang menjadi program dan kebijakan pemerintah pusat dan masing-masing daerah mempunyai karakteristik dan kondisi yang berbeda. 

Diharapkan semua warga Sleman disiplin mentaati aturan protokol kesehatan. PSBB tentunya akan juga mengatur tentang pelayanan di perkantoran maupun kegiatan ekonomi yang akan masih tetap bisa berjalan dengan aturan ketat. Pemkab Sleman berupaya membuat aturan yang formulasinya diharapkan dapat menselaraskan kebutuhan untuk mengendalikan dan mengurangi resiko penularan Covid-19 dengan masih berputarnya kegiatan sosial kemasyarakatan maupun roda perekonomian masyarakat.

Sekda Sleman Harda Kiswaya usai rapat khusus membahas PSBB di Kabupate Sleman menyampaikan rasa kepedulian yang cukup besar agar Sleman segera lepas dari pandemi Covid-19 dengan segera membentuk POSKO PSBB penaganan COVID-19 yang dilengkapi dengan pusat data dan petugas, selama PSBB 11 s/d 25 Januari 2021. Posko nanti akan bertempat di Ruang Rapat Sembada Setda Kabupaten Sleman (Komplek Kantor Bupati Sleman). 

Dalam kesempatan yang sama Joko Hastaryo Kepala Dinas Kesehatan Sleman menyampaikan sebelum adanya kebijakan PSBB, Pemerintah Kabupaten Sleman telah bekerja keras untuk menangani pandemi Covid-19 lebih ke hilir. Yang sakit dicari dan dirawat dengan baik juga melakukan tracing serta isolasi bagi yang OTG. 

Dengan adanya PSBB yang ditangani hulu jangan sampai menulari sampai ke hilir. Yang sehat dipertahankan tetap terjaga kesehatanya dan mengendalikan jangan sampai ada penambahan kasus dengan pembatasan-pembatasan kegiatan sosial serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Ron)