Kabar Baik, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac!

MUS • Monday, 11 Jan 2021 - 16:09 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Izin penggunaan darurat vaksin Sinovac diumumkan Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/1/2021).

Menurut Penny penerbitan EUA dilakukan setelah BPOM melakukan kajian terhadap uji klinis fase III vaskin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung. 

Hasilnya, vaksin ini terbukti mampu membentuk antibodi di dalam tubuh untuk membunuh atau menetralkan virus atau imunogenisitas.

"Hasil uji klinis di Bandung menunjukkan imunogenisitas yang baik," kata Penny.

Tingkat kemanjuran atau efikasi vaksin Covid-19 mencapai 65,3 persen.

"Oleh karena itu hari ini Senin 11 Januari 2020 memberikan persetujuan dalam emergency use authorization kepada Sinovac," tegas Penny.