MUI Ajak Umat Islam Ikuti Vaksinasi Covid-19 

MUS • Tuesday, 12 Jan 2021 - 19:23 WIB

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia mendukung rencana pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 mulai Rabu, 13 Januari 2021, dengan merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.

“MUI mendukung program vaksinasi Covid-19 yang menggunakan vaksin halal (dalam tahap ini vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science), sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat,” kata Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi mnctrijaya.com, Selasa (12/1/2021).

MUI mengapresiasi upaya pemerintah menyediakan vaksin yang halal dan thayyib, sebagai upaya perlindungan menyeluruh bagi umat dan masyarakat, baik pada aspek keselamatan jiwa maupun aspek keyakinan keagamaan. 

Atas dasar itu MUI mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam untuk mengikuti program vaksinasi, dengan menggunakan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya melindungi diri dari penularan wabah. 

“MUI juga meminta Pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai peredaran Covid 19. Sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan secara persuasif, melibatkan seluruh elemen dari berbagai latar belakang, termasuk elemen tokoh keagamaan sehingga ada kesadaran yang utuh mengenai pentingnya vaksinasi dan mengenai halal dan thayyibnya vaksin Covid produk Sinovac yang akan digunakan,” urai Miftachul.

Di samping vaksinasi, MUI menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam tetap melakukan ikhtiar menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker. Selain itu juga penting untuk menjalankan ikhtiar bathiniah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjauhi maksiat, memperbanyak shadaqah, membaca doa daf’ul bala’, qunut nazilah, dan berdoa kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT. (Jak)