MUI: Vaksin Covid-19 Halal dan Aman

FAZ • Wednesday, 13 Jan 2021 - 09:57 WIB

Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa program vaksinasi menjadi ikhtiar bersama dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain vaksin, Amir juga mengajak masyarakat Indonesia untuk tetap menaati protokol kesehatan.

"Insya Allah kita imun. Kita juga harus menegakkan protokol kesehatan lebih ketat lagi, pertama dengan disiplin pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, olahraga, istirahat yang cukup, makan bergizi lalu doa yang tawakkal. Lima sehat, dan enam sempurna," kata Amir di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Amir menambahkan, vaksin diharapkan mampu menciptakan kekebalan tubuh dari virus Covid-19. Dia memastikan, MUI telah menerbitkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac halal dan efektif.

"Vaksinasi ini bagian dari ikhtiar kita dalam menciptakan kekebalan tubuh bersama. Ini bisa dilakukan minimal 70 persen dari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu anjuran yang kami sampaikan melalui MUI melalui Fatwa Nomor 2 Tahun 2021, mari sukseskan vaksin yang halal dan efektif sehingga bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan bangsa," tandasnya.