Pakar Hukum: Penegakan Aturan PPKM Sebaiknya Lebih Persuasif

FAZ • Friday, 15 Jan 2021 - 19:30 WIB

Jakarta - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi video Bupati Sukoharjo yang menertibkan pedagang saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia menegaskan bahwa pemberlakukan PPKM harus mengedepankan tindakan persuasif.

"Sebaiknya penegakan aturan tentang PPKM lebih komunikatif persuasif. Ketegasan pemerintah patut diapresiasi tetapi hendaknya melihat juga fakta empiris di lapangan," tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (15/01/2021).

Sebagai orang yang lahir dan dibesarkan di Sukoharjo, Suparji merasa prihatin terjadinya peristiwa tersebut. Mestinya, kata dia, peristiwa demikian dapat dihindari dengan solusi yang lebih elegan.

"Penegakan hukum sah-sah saja, namun tetap berpihak pada rakyat kecil. Maka, penegakan aturan tentang PPKM lebih baik dikomunikasikan dengan masyarakat kecil," sambung Suparji.

Ia juga menyoroti kalimat dari pedagang yang mengatakan sama sekali tidak dapat bantuan. Hal ini menurut Suparji harus menjadi pelajaran dan refleksi dalam menentukan dan menyalurkan bantuan.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh kepala daerah lebih bijak dalam penegakan hukum di situasi pandemi. Sebab, bagaimana pun rakyat yang sedang kesusahan jangan dibebankan aturan yang berlebihan.

"Dalam situasi yang penuh dengan kecemasan, harus diciptakan suasana yang penuh dengan rasa kekeluargaan dan jangan 'digiri-giri' atau ditakut-takuti," pungkasnya.