Komisi VII DPR Dukung Kemenristek/BRIN dalam Penguatan Ekosistem Inovasi dan Riset Nasional di Tahun 2021

FAZ • Tuesday, 19 Jan 2021 - 08:07 WIB

Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI dengan agenda Program Kerja Tahun 2021, Program Kemenristek/BRIN dan LPNK Tahun 2021 terkait Aspirasi Masyarakat, Evaluasi Kinerja Tahun 2020, dan Kepastian dan Progres Vaksin Merah Putih pada Senin, (18/1) di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Menristek/Kepala BRIN, Bambang PS Brodjonegoro mengawali paparan dengan menyebutkan bahwa arah kebijakan dan strategi nasional pembangunan iptek 2020-2024 akan berfokus pada peningkatan akselerasi ekosistem riset dan inovasi, peningkatan jumlah dan kualitas belanja litbang, prioritas Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang diharapkan bisa langsung bermanfaat untuk masyarakat serta pengembangan Research Power House.

“Dalam rangka mewujudkan ekosistem riset dan inovasi, pendekatan triple helix (sinergi pemerintah, akademisi dan industri) akan tetap menjadi kunci. Tugas pemerintah menjadi fasilitator yang harus mendekatkan dunia akademisi dan industri sehingga harapannya hilirisasi dan komersialisasi hasil riset dapat terwujud,” ujar Menristek.

Pada tahun 2021, Kemenristek/BRIN sendiri mendapatkan pagu alokasi anggaran sebesar 2,787 triliun rupiah, namun sesuai surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021, alokasi Anggaran Kemenristek/BRIN mengalami penghematan sebesar Rp91,052 miliar menjadi Rp2,696 triliun. Sementara untuk LPNK terdiri dari BAPETEN semula Rp126 miliar menjadi Rp123,4 miliar, BATAN Rp815,79 miliar menjadi Rp807,99 miliar, BIG semula Rp1,267 triliun menjadi Rp1,218 triliun, BPPT semula Rp1,761 triliun menjadi Rp1,714 triliun, LAPAN semula Rp840,31 miliar menjadi Rp825,82 miliar, kemudian LIPI sebesar Rp1,839 triliun.

Untuk realisasi penyerapan anggaran pada tahun 2020, Kemenristek/BRIN sendiri mencapai 89,32%. Menristek menyebutkan anggaran yang tidak terserap antara lain terdiri dari elemen belanja pegawai seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, kenaikan tunjangan kinerja, yang harus ditunda sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sementara itu serapan anggaran LPNK tahun 2020 sebagai berikut: BAPETEN sebesar 85,35%, BATAN sebesar 90,26%, BIG sebesar 80,28%, BPPT sebesar 90,2%, LAPAN sebesar 84,46%, dan LIPI sebesar 92,68%.

Lebih lanjut Menristek menyebutkan di tahun 2021 Kemenristek/BRIN memiliki sejumlah target kinerja output strategis antara lain Prioritas Riset Nasional (PRN) dengan target 55 flagship, penelitian melalui BOPTN dengan target 1.706 kekayaan intelektual, penelitian kesehatan dan obat dengan target 20 publikasi, program riset dan inovasi industri sebanyak 35 produk, program Start Up Inovasi Indonesia sebanyak 150 startup. Target kinerja lainnya yakni implementasi Bakti Inovasi yang terdiri dari program Diseminasi Teknologi untuk Masyarakat, Teknologi Inovasi untuk UMKM, Start Up Inovasi Masyarakat, Penguatan Talenta Inovasi Indonesia, dan Desa Berinovasi.

Dalam hal ini Komisi VIl DPR RI terus mendorong Menristek/Kepala BRIN, para Kepala LPNK, serta LBM Eijkman untuk meningkatkan penguatan ekosistem inovasi dan riset nasional di Tahun 2021.