Gelar Perkara, Polisi tak Temukan Pelanggaran Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

MUS • Thursday, 21 Jan 2021 - 14:23 WIB

Jakarta - Polisi mengumumkan hasil gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.

“Tidak ditemukan minimal dua alat bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (21/1/2021).

Dijelaskan Yusri, penyelenggaraan pesta sudah sesuai protokol kesehatan. Ditambah lagi, hanya terdapat 18 tamu yang datang ke lokasi dari total kapasitas 300 orang itu.

“Ada tes suhu dan swab antigen,” tuturnya.

Dikarenakan tidak ditemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka polisi langsung mengambil tindakan. “Karena tidak cukup bukti, dilakukan penghentian penyelidikan,” kata Yusri.

Sebelumnya iberitakan, pesta Ricardo Gelael yang berlangsung di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta belum lama ini menuai kontroversi. Yang jadi penyebabnya, pesta tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

Dalam foto yang beredar, para tamu undangan yang hadir seperti Raffi Ahmad dan Gading Marten kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan di acara tersebut. Padahal, suami Nagita Slavina tersebut baru menerima suntik vaksin Covid-19 dari pemerintah di hari yang sama.