Walikota Hadiri Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kota Kendari

MUS • Tuesday, 26 Jan 2021 - 19:43 WIB

 

Kendari - Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir hari ini, Selasa (26/1/2021) hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari tahun 2020-2021. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, acara tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan, ST. 

Berdasarkan Pasal 179 Ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 87 Ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertip DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pasal 89 Ayat (2) Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Kendari, telah membagi tahun sidang DPRD dalam 3 masa persidangan.

"Alhamdulillah, Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD telah disepakati untuk dilaksanakan pada hari ini. Untuk itu, dengan mengucap Bissmillahir Rahmani Rahim, Masa Sidang Kedua DPRD Kota Kendari tahun 2020-2021 saya nyatakan dibuka." Sebut Ketua DPRD Kota Kendari.

Sementara itu, dalam pemaparannya terkait penyampaian Kinerja DPRD Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari berharap Rekapitulasi Kinerja DPRD Kota Kendari selama 4 masa sidang, sejak 26 Agustus 2019 s/d 24 Desember 2020 dapat menjadi referensi bagi peningkatan kinerja seluruh anggota dewan di masa mendatang, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi jenis-jenis kegiatan yang belum dilaksanakan maupun yang belum terealisasikan. Selain itu, terkait rencana kerja pada masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021, selanjutnya akan dijabarkan secara detail melalui keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Kendari.

Dalam rapat paripurna tersebut, tampak Wakil Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran bersama Sekertaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE., MM. hadir mengikuti rapat tersebut. (HenQ)