PPKM Periode Lanjutan Jatim Diperluas ke-18 Kabupaten/Kota

MUS • Wednesday, 27 Jan 2021 - 14:56 WIB

Surabaya - Pemerintah Propinsi Jawa Timur  memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM). Perpanjangan itu didasarkan atas Keputusan Gubernur Jatim usai menggelar rakor secara virtual dengan para kepala daerah pelaksana PPKM periode pertama.

SK Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/34/KPTS/013/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, cakupannya lebih luas dibanding keputusan serupa diperiode pertama. Dalam perpanjangan PPKM periode kedua, ada 18 kabupaten/kota sebagai pelaksananya.

Delapan belas kota/kabupaten yang diperpanjang masa PPKM-nya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.

Kemudian Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Trenggalek.

Keputusan gubernur ini, mengacu keputusan Pemerintah Pusat yang memutuskan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Dalam arahannya kepada kepala daerah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta bupati atau walikota untuk selalu mengingatkan warganya mematuhi protokol kesehatan, mengingat jumlah kasus baru covid -19 terus meningkat.

“Kembali saya ingatkan, untuk terus menjaga protokol kesehatan demi kebaikan dan keselamatan kita bersama di masa Pandemi Covid-19 ini. Semoga pengorbanan kita ini tidak sia-sia dan angka kasus positif Covid-19 bisa terus menurun. Aamiin,” tutur Khofifah saat rakor virtual perpanjangan PPKM.

Sementara itu, Pemkot Surabaya yang kembali dimasukan dalam pelaksana PPKM periode kedua minta pada pemerintah propinsi agar menambah jumlah rumah sakit rujukan covid di daerah. Irvan Widianto Satgas Covid Kota Surabaya mengatakan, penambahan rumah sakit rujukan di daerah bisa mengurangi jumlah pasien covid yang di bawa ke Surabaya. Sehingga bisa juga menekan angka okupasi bed rumah sakit di Surabaya yang sudah penuh.

"Pemkot Surabaya ingin Pemprop Jatim menambah rumah sakit rujukan covid di daerah, sehingga tidak harus di bawa ke Surabaya dan bisa ditangani rs daerah. Ini akan bisa menurunkan BOR di Surabaya," tutur Irvan Widianto. (Her)