KemenKopUKM Kembangkan Inkubasi Usaha Terintegrasi

ANP • Thursday, 28 Jan 2021 - 21:36 WIB

Jakarta — Kementerian Koperasi dan UKM terus berusaha melahirkan inovasi kebijakan. Yakni, mendorong tranformasi UMKM dari sektor informal ke formal, tranformasi ke digital, penggunaan inovasi dan teknologi serta tranformasi ke rantai nilai global. Salah satu program strategisnya adalah pengembangan wirausaha muda inovatif dan berkelanjutan melalui inkubasi usaha terintegrasi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan dalam pengembangan wirausaha muda inovatif dan berkelanjutan melalui inkubasi usaha terintegrasi, wirausaha nantinya diarahkan pada UMKM yang fokus kepada keunggulan domestik dan berbasis teknologi dan inovasi.

“Dengan daya dukung dari mulai bahan baku, perijinan, pengembangan kapasitas usaha, pembiayaan, sampai dengan pasar,” kata Teten dalam acara webinar Universitas IVET dengan tema “Mengembangkan Ekonomi Mahasiswa Pasca Pandemi”, Kamis (28/1/2021).

Pemerintah akan memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM (edukukm.id, Kakak Asuh UMKM), serta perbaikan proses binis UMKM untuk terhubung dengan rantai pasok dan transformasi ke formal melalui pusat bantuan konsultasi hukum gratis, gerakan belanja di warung tetangga, dan korporatisasi petani/nelayan/petambak.

Teten memaparkan bahwa masih tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu persoalan bangsa yang perlu dicarikan solusinya. Oleh karenanya, pemerintah dituntut menyediakan lapangan kerja sekitar 2,7 juta sampai dengan 3 juta per tahun. 

“Ini bukan sesuatu yang mudah untuk diwujudkan. Butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak, yakni pemerintah, BUMN, swasta, kampus, dan masyarakat. Salah satu jalannya, yakni banyaknya anak muda yang menjadi wirausaha yang kelak bisa memperkerjakan orang lain. Menjadi pekerja tentu baik, tetapi pencipta lapangan kerja jauh lebih mulia dan terhormat,” tukas Teten.

Untuk diketahui rasio kewirausahaan Indonesia belum optimal, masih sekitar 3,47 persen jauh di bawah Singapura (8,76 persen), Malaysia, bahkan Thailand. Sementara struktur ekonomi Indonesia yakni 99 persen lebih didominasi oleh pelaku UMKM yang di dalamnya terdapat 98 persen Usaha Mikro.

Dari jumlah 64 juta UMKM 14 persen telah berkontribusi terhadap total ekspor non migas, 97 persen total tenaga kerja dan 61 persen total PDB nasional. Sementara kontribusi PDB koperasi pada 2016 sebesar 3,99 persen terhadap PDB Nasional. Kini sudah semakin meningkat, yakni di atas 5 persen.

“Untuk itulah, pemerintah berjuang keras dengan melakukan berbagai kebijakan agar UMKM kita bisa naik kelas. Langkah besar yang disiapkan pemerintah adalah melahirkan UU Cipta Kerja di mana UMKM dan Koperasi jadi mahkotanya. Semangatnya adalah bagaimana menciptakan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan UMKM dan Koperasi,” katanya. (ANP)