Komisi V DPR RI Apresiasi Respon Cepat Tim Gabungan Penanganan Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

ANP • Wednesday, 3 Feb 2021 - 23:12 WIB

Jakarta – Komisi V DPR RI mengapresiasi respon cepat dari Tim Gabungan Kemenhub, Basarnas, KNKT, BMKG, TNI/POLRI, Jasa Raharja, Sriwijaya Air, masyarakat dan unsur terkait lainnya dalam penanganan Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182 PK CLC. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja terkait Penjelasan Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bersama Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana, Dirut Airnav Indonesia Pramintohadi Sukarno, dan Direksi Sriwijaya Air, Rabu (3/2).

Menhub mengatakan, dalam penanganan musibah jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah mendapat sejumlah arahan dari Presiden Joko Widodo, yaitu untuk memaksimalkan upaya pencarian korban, membantu pemenuhan hal-hak dari keluarga korban, dan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Tim Gabungan telah berupaya sekuat tenaga dalam menangani musibah ini dan proses penanganannya juga kami sampaikan secara terbuka kepada media dan publik. Kami akan terus mengawal penyelesaian santunan kepada keluarga korban dan sampai saat ini KNKT juga masih melakukan pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR) yang akan sangat membantu mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan, dengan mendirikan homebase di Pulau Lancang, ,” kata Menhub.

Menhub mengungkapkan, sektor transportasi udara merupakan sektor transportasi yang di satu sisi paling aman tetapi di sisi lain beresiko tinggi dan menjadi sorotan masyarakat banyak. Oleh karena itu, ia menjelaskan Kemenhub beserta stakeholder di sektor penerbangan akan terus berkomitmen meningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional.

“Saya minta rekan-rekan di sektor transportasi udara untuk memberikan upaya terbaik untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional, yang memang menjadi mandat dari regulasi penerbangan internasional, dan ini akan menjadi suatu image dari penerbangan kita di mata internasional,” ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, Kemenhub terus melakukan upaya-upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional seperti : melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan pesawat (ramp check) yang beroperasi di Indonesia baik secara rutin maupun sewaktu-waktu; melakukan bimbingan teknis tentang penanganan gangguan teknis yang berulang pada pesawat udara (repetitive defect); melakukan pembenahan struktur organisasi regulator melalui pemisahan fungsi-fungsi pembinaan terhadap keselamatan, pembangunan, dan pengusahaan/pelayanan; penguatan kapasitas organisasi Kantor Otoritas Bandar Udara; percepatan implementasi ICAO Annex 19 tentang safety management terutama State Safety Programme (SSP), serta; pembentukan forum komunikasi nasional keselamatan penerbangan yang sinergi dengan komite keamanan nasional penerbangan. 

Menhub menyebut, capaian kinerja dalam aspek keselamatan dan keamanan penerbangan di Indonesia telah memperoleh pencapaian yang sangat baik, seperti, keberhasilan Indonesia meraih kategori I FAA tahun 2016; Index EI (Effective Implementation) for Safety Oversight dari hasil audit ICAO ICVM meningkat dari yg sebelumnya 51,61% menjadi 80,84%; dan Release Ban Uni Eropa/EU terhadap maskapai Indonesia yang akan terbang ke negara anggota EU pada tahun 2018. 

“Dari hasil laporan ICAO USOAP (Universal Safety Oversight Audit Program), indeks keselamatan penerbangan Indonesia berada di atas rata-rata negara Asia dan hal ini juga diikuti dengan indeks kecelakaan pesawat Indonesia yang menunjukkan perbaikan sejak 2016,” ucap Menhub. 

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah kesimpulan rapat yaitu : Pertama, menyatakan prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas terjadinya kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Sj 182 yang mengakibatkan korban jiwa. Kedua, memberikan apresiasi kepada Kemenhub, Basarnas, BKMG, TNI/Polri dan pihak-pihak yang telah membantu atas kecepatan waktu tanggap (response time) serta upaya pencarian dan pertolongan korban kecelakaan Pesawat SJ 182. 

Ketiga, mendesak Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap operator maskapai penerbangan demi mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan transportasi. Keempat, meminta KNKT untuk tetap menjaga independensi dan integritas dalam investigasi kecelakaan transportasi terkait jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182 dan menyampaikan hasil laporannya kepada Komisi V DPR RI. (ANP)