Kemendikbud Akan Ubah Kurikulum Pendidikan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri

AKM • Friday, 5 Feb 2021 - 11:55 WIB

Jakarta - Kementrian Pendididkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus meningkatkan kualitas lulusan Pendidikan Vokasi. Kebijakan yang digunakan diantaranya  peningkatan jenjang pendidikan dan perubahan kurikulum dalam menciptakan link and match penididikan vokasi dengan dunia usaha dam industri.

Direktur Jnederal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto menyatakan akan mengubah kurikulum pendidikan SMK dengan yang lebih memungkinkan terjadinya  link and match  dengan dunia industri.

“Ada lima aspek yang akan mengalami perubahan dalam kurikulum SMK nanti. Kita lakukan itu agar  link and match nya lebih muncul,” Ujar Wikan Sakarinto pada Rapat Koordinasi dan Kick Off Program Ditjen Vokasi: Memperkuat Link dan Super Match yang digelar di Kota Yogyakarta, Kamis (4/2/2021).

Menurut Wikan, kelima aspek yang mengalami perubahan tersebut pertama mencakup perubahan seluruh mata pelajaran (mapel). Dalam model pendidikan vokasi, hal-hal yang bersifat akademik dan teoritik hanya mendapatkan porsi yang jauh lebih kecil. Pendidikan vokasi harus lebih memperbanyak praktik di lapangan.

Wikan mencontohkan mata pelajaran matematika dan bahasa Indonesia, mata pelajaran tersebut akan berubah menjadi matematika terapan dan bahasa Indonesia terapan. “Jadi harus benar-benar terapan. Tidak lucu kalau mahasiswa memperoleh nilai Bahasa Indonesia 9 tetapi faktanya tidak bisa berkomunikasi,” jelasnya.

Kedua, menyangkut aspek mengawinkan kurikulum pendidikan SMK dengan perguruan tinggi. Kebijakan SMK Fast Track memungkinkan lulusan SMK bisa menempuh pendidikan vokasi selama tiga semester atau setara studi Diploma 2. Skema ini meniru kurikulum pendidikan vokasi yang diterapkan di Jerman dan Jepang.

Perubahan ketiga adalah menyiapkan mata pelajaran sesuai project base learning dan ide kreatif kewirausahaan selama 3 semester.

Lalu keempat adalah menambah mata pelajaran pilihan. Contohnya siswa jurusan teknik mesin dapat mengambil mata pelajaran marketing.

Sedang aspek kelima adalah penerapan kurikulum wajib di tiap semester, seperti kurikulum pembangunan desa dan pengabdian masyarakat.

Diakui Wikan, seluruh perubahan aspek tersebut bertujuan menjadikan anak vokasi mencintai proses belajarnya. Karena harus menghadapi tantangan baru. Sehingga siap untuk belajar hal baru.

Perubahan tersebut sekaligus mendukung program Kemendikbud tahun lalu, CoE 2020. Tahun ini diluncurkan pula program SMK Pusat Keunggulan (PK), yakni penyempurnaan SMK CoE dengan melibatkan perguruan tinggi vokasi untuk membina SMK.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan komisk 10 DPR Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto juga mengatakan pendidikan vokasi untuk diploma tiga (D-3) akan ditingkatkan menjadi diploma empat (D-4) dan SMK ditingkatkan dengan jalur cepat diploma dua (D-2) untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri.

"Tetapi tetap dikembalikan kepada kampus masing-masing. Siswa SMK juga diberikan kebebasan memilih, lulus setelah tiga tahun atau melanjutkan ke jalur cepat D-2," kata Wikan.

Wikan mengatakan pendidikan D-3 setelah ditingkatkan menjadi D-4 akan menyiapkan lulusan yang lebih aplikatif, siap menjadi pengawas lapangan dan perancang produk. Sedangkan teknisi terampil dan kompeten yang lebih matang dan siap kerja akan diisi lulusan SMK hingga D-2.

“Program SMK jalur cepat D-2, siswa akan menempuh pendidikan SMK selama tiga tahun ditambah dengan pendidikan lanjutan selama tiga semester dengan magang di industri sambil berkuliah,” ujarnya.

 
(AKM)