Motivasi Kinerja dan Sejahterakan ASN, Pemkot Kendari Naikan TKD

MUS • Monday, 8 Feb 2021 - 17:25 WIB

Kendari - Tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Kendari dinaikan. Walikota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya menunaikan janjinya, Tak tanggung-tanggung, tunjangan kinerja para abdi negara itu dinaikkan hingga 30 persen. Itu dilakukan demi kesejahteraan sekaligus memotivasi ASN bisa bekerja lebih maksimal. 

Menurut Sulkarnain, kenaikan TKD ini semata-mata untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemkot Kendari. Dia pun berharap peningkatan kesejahteraan yang diterima pengawainya harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kualitas hasil kerja yang dihasilkan, "Saya naikkan tunjangannya karena kinerjanya jelas, utamanya Pak Camat dan Pak Lurah," kata Sulkarnain.

Sulkarnain mengungkapkan, kenaikan tunjangan sebenarnya akan direalisasikan pada 2020 lalu, hanya saja karena pandemi covid-19 yang mengakibatkan recofusing APBD sehingga kenaikannya tertunda dan dialihkan tahun ini.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mendorong ASN kita bekerja lebih maksimal dan melaksanakan seluruh pekerjaan dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta yang terpenting bisa terhindar dari perilaku suap, pungli dan gratifikasi (SPG)," kata Sulkarnain Kadir.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, anggaran yang disiapkan Pemkot dalam peningkatan TKD tahun ini tercatat sekira Rp 8 miliar. Untuk tingkat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebelumnya menerima TKD sebesar Rp 5,2 juta naik menjadi Rp 6,8 juta.

Kemudian untuk camat dan lurah yang sebelumnya menerima TKD sekira Rp 3 jutaan naik menjadi Rp 4 juta. Sementara TKD untuk ASN Pemkot lainnya mulai dari staf hingga jabatan Kepala Bidang (Kabid) dan jabatan setara lainnya naik dengan angka bervariasi, mulai Rp 100 ribu - Rp 2 juta atau tergantung hasil kinerjanya. (HenQ)