Plt Walikota Surabaya Berlakukan Syarat Khusus Bagi Pendiran Rumah Sakit Covid di Area Mall

MUS • Thursday, 11 Feb 2021 - 11:45 WIB

Surabaya - Plt Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Bhuana menemui pihak Siloam Hospital Group untuk menyampaikan keluhan warga. Keluhan tersebut muncul saat RS Siloam berencana mendirikan rumah sakit darurat covid di area Mall Cito Surabaya. “Saya kan sudah bertemu dengan pihak Siloam dan saya mewakili warga juga. Jadi, saya sudah sampaikan semuanya tentang keluhan warga,” kata Whisnu.

Menurutnya, ketika Bed Occupancy Rate (BOR) ICU di Surabaya 100 persen dan bertahan selama dua minggu, ia mengaku memang kepikiran untuk membuat rumah sakit darurat Covid-19. Sebab, saat itu Surabaya memang membutuhkannya. Namun begitu, sekarang kondisinya sudah berubah. BOR ICU Surabaya sudah turun, sehingga nanti telaahnya perlu diperdalam.

“Saya sudah persyaratkan, kalau pun nanti harus buka rumah sakit ini, tetap harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, penghuni apartemen dan pemakai tenan. Itu harus diselesaikan dulu, kalau tidak, saya tidak akan membuka ini,” tegasnya.

Whisnu juga memastikan bahwa sejak awal mau mendirikan rumah sakit darurat Covid-19 itu, ia meminta warga sekitar harus sepakat dulu karena itu berbatasan langsung dengan apartemen dan mal. Bahkan, saat itu ia juga meminta pembatasnya harus tegas, dalam artian pembatasnya itu harus menggunakan dinding bukan partisi.

“Nah, tadi kan masih ada pembatas yang tidak tegas. Makanya saya tadi juga sudah sampaikan, saya kecewa kalau begitu. Bagi saya, persyaratan utama adalah persetujuan warga sekitar, karena bagi saya keselamatan warga adalah hukum tertinggi, warga itu yang harus kita selamatkan dulu,” katanya.

Oleh karena itu, ia juga meminta kepada pihak Siloam untuk memberikan pemahaman kepada warga. Bahkan, apabila pihak Siloam ingin mengajak perwakilan warga untuk meninjau langsung ke dalam, ia mempersilahkan karena itu merupakan salah satu cara mereka.

“Kita tidak akan memberikan izin kalau semuanya belum clear,” kata dia.

Whisnu juga menjelaskan, apabila pihak Siloam sudah mengatakan warga sudah sepakat, ia mengaku akan mengundang warga ke Balai Kota Surabaya untuk menanyakan langsung tentang kesepakatannya. “Jadi, nanti kita akan cek dari sisi warganya. Ini tidak ada target harus selesai kapan, yang penting warga sepakat,” ujarnya.

Di samping itu, Whisnu juga menjelaskan bahwa demi mengantisipasi lonjakan kasus, ia memastikan sudah membuat Surat Edaran (SE) yang meminta semua rumah sakit swasta yang eksisting menangani Covid-19, harus menambah kapasitasnya.

“Yang semula 25 persen harus menjadi 40 persen, dan ICU yang semula 15 persen, harus nambah jadi 25 persen, sehingga sekarang ini rumah sakit lagi berusaha menambahkan kapasitasnya untuk menangani Covid-19 di Surabaya,” pungkasnya. (Her)