DPRD Jatim Ingatkan Gubernur Khofifah Terkait 17 Jabatan Kepala OPD yang Kosong

MUS • Thursday, 11 Feb 2021 - 15:04 WIB

Surabaya - DPRD Jatim kembali mengkritisi kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Melalui Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahah, DPRD Jatim mempertanyakan kekosongan 17  jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio menyampaikan, seharusnya gubernur tidak membiarkan jabatan yang kosong dilaksanakan oleh Plt, karena ada masanya yaitu 3 bulan. Sementara ada posisi OPD yang sudah 6 bulan tanpa pimpinan seperti Bappeda Jatim. Situasi ini membuat kinerja dari Pemprov Jatim tidak maksimal dalam melaksananan layanan publik

"Plt itu ada masanya, 3 bulan. Jangan terus-terusan Plt karena bisa mengganggu kinerja Pemrov Jatim," ujar pensiunan Jendral Angkatan Darat tersebut.

Istu Hari Subagio meminta Gubernur Jatim serius dan segera bertindak untuk mengisi kekosongan pimpinan tersebut. Tentu semuanya harus mengacu pada aturan dan juga seleksi yang terbuka yaitu lelang jabatan.

"Gubernur harus segera bergerak dan dilakukan secara transparan. Kita juga sudah melakukan hearing dengan BKD dan yang disampaikan BKD saat ini masih menunggu surat kepanitiaan dari atas . Gubernur harus proaktif," lanjut politisi senior Partai Golkar tersebut .

Sementara itu Kepala BKD Jatim Nur Kholis menyampaikan bahwa kekosongan jabatan pimpinan OPD sudah dipikirkan oleh Gubernur. Namun semuanya bergantung dari pusat. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran dipusat terkait pembentukan pansel lelang jabatan, dan proses tersebut sudah tersampaikan kepada DPRD Jatim melalui Komisi A.

"Sudah saya sampaikan semuanya kepada Komisi A. Kita tunggu saja," pungkas Nur Kholis. (Her)