KLHK Lepas Liarkan  3 Individu Orangutan di Kalimantan Timur

AKM • Thursday, 18 Feb 2021 - 11:14 WIB

Kutai Timur - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) kembali melaksanakan pelepasliaran Orangutan di awal tahun 2021. Setelah hampir satu tahun tidak melakukan kegiatan pelepasliaran dikarenakan kewaspadaan terhadap kondisi pandemi global COVID-19, maka pada kesempatan ini, kembali dilaksanakan kegiatan pelepasliaran 3 (tiga) individu Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan di Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan berbagai adaptasi dan protokol yang lebih ketat, pada Rabu (17/2).

Ketiga Orangutan  tersebut terdiri dari 2 (dua) Orangutan jantan bernama Freet (27 tahun) dan Juve (25 tahun) serta 1 (satu) Orangutan betina bernama Britney (28 tahun).

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa, mengatakan Pemerintah melakukan upaya yang serius dalam melakukan pencegahan penyebaran wabah COVID-19, hal tersebut dilakukan tidak hanya dalam lingkup masyarakat tetapi juga dalam konteks kegiatan konservasi keanekaragaman hayati melalui berbagai kebijakan yang terperinci sampai pada tataran teknis. Implementasi kebijakan tersebut dilaksanakan tidak hanya untuk satwa-satwa yang berada di lembaga-lembaga konservasi akan tetapi juga sampai pada upaya untuk melindungi dan menyelamatkan satwa-satwa liar yang telah berada di alam dari segala potensi untuk terpapar wabah tersebut. 

“Kami bersyukur karena kondisi ini dapat kita adaptasi bersama dengan rekan-rekan di Yayasan BOS dengan mengembangkan inovasi yang tidak saja mencakup proses rehabilitasi, tapi juga mengembangkan protokol baru dalam mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan-kegiatan konservasi Orangutan. Kami memang tidak bisa berhenti dalam melaksanakan tugas ini dalam kondisi apapun, yang dapat kami lakukan adalah terus berinovasi, beradaptasi terhadap kondisi dan berjalan terus,” tambah Sunandar.

Sunandar menjelaskan, masa jeda selama hampir setahun tidak melaksanakan pelepasliaran, tetap dipergunakan dengan baik untuk secara bersama-sama menyusun dan mematangkan protokol baru pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi dan menyesuaikan dengan berbagai kebijakan dari pemerintah. Langkah-langkah tersebut diambil untuk siap bergerak aktif melanjutkan aksi penyelamatan Orangutan. Selain itu pada Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja telah dilakukan tes berkala bagi para staf dan memastikan semua staf yang berinteraksi dengan Orangutan aman dari COVID-19, begitu pula dengan Orangutan yang akan ditranslokasikan ke luar pusat rehabilitasi.

Dengan pengawalan dari tim Polisi Kehutahan BKSDA Kalimantan Timur, ketiga Orangutan tersebut, diberangkatkan pada hari Rabu (17/2) dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, menuju titik pengangkutan udara. Sebelum diberangkatkan, mereka telah menjalani masa karantina panjang dan dipastikan tidak terpapar COVID-19, selanjutnya akan dibawa melalui udara menuju ke titik pelepasliaran di dalam hutan. 

Sebuah helikopter akan mengangkut ketiga kandang transport dan membawanya langsung ke Kamp. Lesik di sisi utara Hutan Kehje Sewen. Penggunaan helikopter tersebut, selain akan memangkas waktu perjalanan yang biasanya bisa memakan waktu sampai 3 hari 2 malam menjadi hanya beberapa jam saja, selain itu juga akan mengurangi secara signifikan risiko penyebaran penyakit COVID-19 akibat interaksi tim dengan masyarakat di sepanjang perjalanan. Dari kamp tersebut, kandang Orangutan akan dibawa menggunakan kendaraan berpenggerak 4 roda sampai ke titik pelepasliaran dan masih akan dilakukan pemantauan untuk beberapa waktu.

“Semua prosedur yang diterapkan BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS sampai hari ini telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Di masa mendatang, kita semua berharap, bahwa pandemi ini dapat benar-benar teratasi dan kami bersama terus berupaya untuk bisa mencegah penularan COVID-19 kepada Orangutan, baik yang sedang dalam perawatan maupun yang telah dilepasliarkan ke alam,” ujar Sunandar.

BKSDA Kalimantan Timur dan Yayasan BOS menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. 

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para organisasi mitra global dalam mendukung terwujudnya kegiatan pelepasliaran ini, para pendukung dari dunia usaha dan berbagai lembaga konservasi lain, serta donor perseorangan dari seluruh dunia, yang mendukung kerja konservasi dan pelestarian alam di Indonesia”, pungkas Sunandar.