PPKM Diperpanjang, Gubernur Anies Minta Warga Waspadai Klaster Keluarga

FAZ • Tuesday, 23 Feb 2021 - 12:00 WIB

Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pun meminta masyarakat tak boleh lengah dan harus tetap disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).

Terlebih, kata dia, tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari belakangan dan menyebabkan genangan, yang mana menuntut sebagian warga Jakarta untuk berada di tempat pengungsian.

“Kita tidak boleh lengah, karena virusnya tak kenal lelah, apalagi kita juga menghadapi tantangan lain, yakni mengantisipasi dampak genangan, kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif,” kata Anies di Jakarta.

Mantan Mendikbud itu menegaskan, meski tren menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, Pemprov DKI Jakarta tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T), dengan meningkatkan jumlah testing, menggalang kordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan tracing, serta terus meningkatkan kapasitas ketersediaan ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam hal ini hotel maupun wisma atlit.

“Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta. Sehingga saat ada yang terpapar lalu diisolasi maka akan menurunkan resiko menularkan virus ke anggota keluarga lainnya,” jelasnya.

Komitmen untuk terus meningkatkan 3T ini juga akan diimbangi dengan dukungan penuh untuk melakukan vaksinasi massal baik kepada para tenaga kesehatan maupun non-nakes, di mana untuk yang non-nakes DKI Jakarta telah memulai dengan memvaksin pedagang yang ada di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan lansia, untuk selanjutnya akan menyasar para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta warga DKI yang lain.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, bahwa pihaknya telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan. Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub Nomor 172 tahun 2021.