Ini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

MUS • Tuesday, 23 Feb 2021 - 19:01 WIB
Okezone

Jakarta – Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua sudah mulai menyasar target untuk lansia (orang lanjut usia) di atas 60 tahun), setelah sebelumnya tahap kedua dibuka dengan para pedagang. 

Dr. Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan mengonfirmasi target vaksinasi lansia akan dimulai dari ibukota provinsi. Hal ini yang kemudian menjadi syarat utama untuk lansia yang ingin mendaftar vaksin, yaitu memiliki KTP DKI Jakarta atau Ibukota Provinsi lainnya.

Secara umum, ada dua cara untuk mendaftarkan diri dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang menyasar lansia ini.

Cara pertama, calon penerima vaksin bisa datang langsung ke beberapa puskesmas atau fasyankes yang membuka pendaftaran, dan cukup membawa KTP saja. Kemudian calon penerima vaksin akan diarahkan untuk mengisi formulir dan selanjutnya akan dihubungi oleh dinas kesehatan untuk jadwal pelaksanaan vaksin.

Para calon penerima vaksin diimbau untuk bersabar, karena setelah proses pendaftaran, dinas kesehatan akan merekap data dan melakukan pembagian jadwal pelaksanaan vaksin.

Cara kedua, calon penerima vaksin bisa mendaftar melalui laman kemkes.go.id. Calon penerima bisa langsung melakukan registrasi vaksinasi Covid-19 dan mengisi form secara online. Setelahnya, akan dihubungi oleh pihak dinas kesehatan.

"Nanti akan ada pilihan pada saat kita mengisi formulir di rumah sakit  atau puskemas mana akan divaksin,” katanya saat dihubungi Trijaya Hot Topic pagi, MNC Trijaya, Selasa (23/2/2021).

Dr. Nadia juga mengimbau bagi calon penerima yang memiliki riwayat penyakit agar dapat berkonsultasi dulu dengan dokter dan memiliki surat keterangan layak vaksin, agar mempermudah proses screening saat pelaksanaan vaksin. (TIO)