Kematian Direktur STIK Tamalatea tak Berhubungan dengan Vaksin Covid-19

MUS • Wednesday, 24 Feb 2021 - 08:32 WIB
Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea, Eha Soemantri

Jakarta - World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global pada Rabu, 11 Maret 2020. Indonesia merupakan salah satu dari 114 negara yang mengalaminya. Saat ini kasus di kota Makassar per tanggal 22 Februari 2021 mencapai 54.209 kasus terkonfirmasi.

Vaksinasi covid-19 adalah bagian penting dari upaya penanganan pandemi COVID-19 yang menyeluruh dan terpadu meliputi aspek pencegahan dan penerapan protokol kesehatan.Vaksinasi Sinovac sebagai upaya Pemerintah dalam melindung seluruh rakyatnya, dilakukan sebanyak 2x dengan jangka waktu 14 hari. Kekebalan tubuh baru terbentuk maksimal setelah 28 hari sejak vaksinasi pemberian pertama diberikan. Upaya penanganan pandemi ini juga dilakukan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan mengadakan vaksinasi covid-19.

Namun belum lama ini datang kabar, Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Makassar, Eha Soemantri meninggal dunia, setelah dua kali menerima vaksin. Menanggapi kejadian ini, Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Sulawesi Selatan membenarkan, almarhumah telah mendapat vaksinasi pada 14 dan 28 Januari 2021.

Almarhumah diketahui mengalami gejala sesak, demam, batuk 3 hari pasca vaksinasi dan dinyatakan terkonfirmasi covid-19 pada tanggal 8 Februari 202. Almarhumah mendapatkan perawatan di RS Pelamonia kemudian dirujuk ke RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, dinyatakan negatif PCR pada tanggal 18 Februari 2021.

Dari investigasi Komda KIPI Sulsel, didapat beberapa temuan:

Almarhumah kemungkinan tertular saat pergi ke luar kota sebelum vaksinasi kedua diberikan, dan kontak dengan anggota keluarga lain terkonfirmasi covid-19 yaitu suami beserta ketiga anaknya.

Gejala timbul setelah vaksinasi ke dua, saat kekebalan tubuh belum terbentuk maksimal

Almarhumah Eha sudah mendapatkan penanganan sesuai tatalaksana Covid dengan hasil PCR swab nasofaring terakhir negatif. Namun pada beberapa kasus, perburukan terjadi karena badai sitokin sehingga menyebabkan masalah sistemik berbagai organ sehingga terjadi gagal nafas

Sehingga disimpulkan KIPI, kematian Eha disebabkan oleh Covid-19, bukan karena vaksin.