Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro, Kemenperin Berikan 35 Juta Masker untuk Masyarakat

AKM • Wednesday, 24 Feb 2021 - 17:26 WIB

Jakarta - Pemerintah terus melakukan langkah dalam mencegah penularan kasus covid 19 di Indonesia. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan penerapan protokol kesehatan melalui 3M diantaranya memakai masker.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bantuan sebanyak 35 Juta masker untuk masyarakat melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto turut menyaksikan penyerahan tersebut secara langsung.

Menko Airlangga mengatakan kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PC- PEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju dan produktif,” ujar Airlangga usai serah terima pemberian bantuan 35 juta masker bagi masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian,Jakarta, Rabu (24/02).

Selain itu, Menko Perekonomian juga mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi.

“Kami berterima kasih atas keterlibatan TNI dan Polri yang sangat sentral dalam menyukseskan program PPKM Mikro. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment (3T),” tutur Menko Airlangga.

Sementara itu ditempat yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sebagai upaya untuk terus berkontribusi positif pada perekonomian, Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, antara lain pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.

“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” ucap Menperin.

Kali ini Kemenperin menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional. Pemberian bantuan sebanyak 35 Juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk proses pengadaannya,” imbuhnya,

“Penyerahan hari ini merupakan tahap awal dari rencana 35 juta masker, kami menargetkan agar distribusi 35 juta masker ini dapat secara tuntas kami laksanakan pada bulan depan,” pungkas Menperin.

Sebelumnya, Penyerahan masker ini, secara simbolis diberikan oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Panglima TNI, yang diwakili Asisten Logistik Marsda TNI Dento Priyono dan kepada Kepala Kepolisian RI yang diwakili Asisten Logistik Irjen Pol Firman Shantyabudi. Penyerahan yang disertai penanda-tanganan dokumen penyeraham ini juga disaksikan dan diikuti oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.