Kemenko Marves Susun Haluan Maritim melalui FGD bersama Bappenas dan KSP

ANP • Thursday, 25 Feb 2021 - 22:16 WIB

Bogor - Dalam menindaklanjuti amanah Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Pembahasan Konsep Haluan Maritim Nasional di Bogor (25-02-2021).

“KKI ini, lahir bersamaan dengan munculnya Kemenko Kemaritiman. Kita sudah sosialisasikan tapi nyatanya sosialisasinya sekarang agak berhenti. Sosialisasi ini perlu terus kita sampaikan kepada masyarakat," ucap Sekretaris Kemenko (Sesmenko) Marves, Agung Kuswandono pada pembukaannya. 

“Sekarang kita bicara tentang haluan maritim, pernyataan Indonesia sebagai bangsa maritim telah kita sampaikan selama 5 tahun terakhir ini. Alangkah bahayanya kalau 5 tahun ke depan, kita tidak bisa menunjukkan konsep haluan yang jelas," paparnya.

Dirinya mengungkapkan kekhawatirannya jika di masa mendatang arah kebijakan pemerintahan berubah dan tidak menekankan lagi dasar Indonesia sebagai negara kemaritiman. Hal ini bisa saja  terjadi yang salah satunya mungkin diakibatkan karena pemerintah tidak menyiapkan dan menunjukkan dokumen-dokumen yang menjelaskan bahwa kemaritiman ini adalah suatu hal yang penting. 

“Untuk itulah pada pertemuan-pertemuan Haluan Maritim ini kita ajak  teman-teman dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membahas  langkah-langkah strategi pemerintah ke depan dan bagaimana upaya yang harus disiapkan agar konsep Haluan Maritim ini dapat menjadi tulang punggung dari pembangunan," jelas Sesmenko Agung.

Terkait dengan pembahasan haluan maritim, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Sosio-Antropologi, Tukul Rameyo Adi, mengatakan bahwa rencana penyusunan haluan maritim telah diawali dengan pembahasan di internal Kemenko Marves. Menurutnya, yang menjadi perhatian penyusunan tersebut adalah untuk menghasilkan dokumen yang utuh terkait dengan haluan pembangunan kemaritiman Indonesia 2020-2045.

“Dokumen Haluan Maritim tersebut dapat disempurnakan pada tahun-tahun ke depannya, sambil paralel kita sosialisasikan. Intinya konsep draf yang sudah kita buat pada tahun 2021 ini perlu kita sepakati terlebih dahulu," ucap SAM Rameyo.

Setali tiga uang dengan SAM Rameyo, Sesmenko Agung menyampaikan, “Kalau boleh saya menyampaikan masukan agar kita harus memiliki semacam produk hukum, mungkin sejenis buku putih yang menjelaskan haluan maritim Indonesia ini. Di dalamnya bisa memasukan KKI (Kebijakan Keautan Infonesia)," ucap Sesmenko Agung. Selain itu menurutnya perlu juga disusun buku yang berorientasi pada pengguna, sehingga mudah dipahami oleh semua kalangan umur.
“Buku ini tolong dibuat yang user friendly yang kita hadapi adalah masyarakat atau anak-anak milenial dan sederajat, jangan modelnya seperti buku pemerintahan," tambahnya.

Sesmenko Agung menekankan agar buku tersebut dapat menerangkan secara jelas apa yang dimaksud dengan haluan kemaritiman. 

“Kami akan menindaklanjuti arahan dari Bapak Sesmenko ini dan arahan tersebut akan menjadi guideline dalam pelaksanaan rangkaian  diskusi, sosialisasi, dari output yang berbentuk buku putih haluan kemaritiman ini," ucap Karo Perencanaan, Arif Rahman.

Karo Arif menyampaikan bahwa penyusunan buku tersebut akan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Bappenas, KSP, dan Sekretariat Kabinet (Setkab), akademisi, dan juga dikawal oleh SAM Rameyo.

“Harapannya kita bisa melahirkan dokumen yang menjadi acuan dalam perencanaan nasional, dan konsep haluan maritim ini dapat menjadi salah satu masukan strategis dalam penyusunan RPJP Tahap ke-2 Tahun 2025-2045," harap Karo Arif.

Terkait hal tersebut, SAM Rameyo kemudian menambahkan bahwa ke depan untuk penyempurnaan dokumen haluan tersebut dibutuhkan kerja sama unsur-unsur pemerintahan dari kementerian dan lembaga, TNI, dan juga Polri. Hal tersebut menurutnya untuk menyamakan persepsi. 
“Tentunya kerja sama dan pendampingan Bappenas, KSP, dan Setkab terus kita butuhkan ke depannya," tambahnya.

Sebagai informasi, FGD tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan virtual. Pembahasan secara tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak dan menggunakan masker sepanjang berjalannya FGD. (ANP)