Virtual Police Resmi Beroperasi, Kriminolog Tekankan Hal ini

MUS • Friday, 26 Feb 2021 - 11:12 WIB

Jakarta – Program virtual police resmi diluncurkan Bareskrim Polri sejak 24 Februari 2021. Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menekankan agar tindakan polri dalam memantau pergerakan di dunia siber Indonesia harus dilakukan secara mendalam dan tidak hanya sekedarnya.

“Polri harus bisa melihat dan memahami dari segi konteks. Karena tidak selamanya kalimat yang dianggap offensive itu berkonteks buruk. Jadi algoritma virtual police harus pintar,  jangan hanya menangkap kata kata yang offensive tetapi bisa memahami konteksnya juga, sehingga sasaran virtual police ini bisa tepat,” ujarnya dalam program Trijaya Hot Topic pagi edisi Jumat, (26/2/2021).

Adrianus juga menyebut selain dipantau dari keyword atau kata-kata, postingan di sosial media pun perlu dianalisa mendalam sebelum dinyatakan berbahaya dan dilanjutkan dengan peringatan maupun penindakan.

"Jadi setelah dipantau oleh algoritma melalui media analytic, hendaknya virtual police tidak langsung memperingati atau menindak tetapi harus dilakukan analisa mendalam dengan bantuan berbagai ahli seperti ahli kata, ahli pidana dan sebagainya sehingga bisa relevan dengan tugas dari virtual police ini," tutupnya. (Kuh)