PII: Insinyur Harus Tersertifikasi

AKM • Friday, 26 Feb 2021 - 20:16 WIB

Jakarta  – Kualitas dan kompetensi yang diperoleh mahasiswa melalui jenjang pendidikan dapat diperkuat dengan sertifikasi dari lembaga profesi.

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto mengungkapkan bahwa Sarjana Teknik lulusan perguruan tinggi belum tentu menjadi insinyur.

“Sarjana Teknik bukanlah Insinyur. Kecuali mereka melanjutkan pendidikan profesi dan lulus sebagai insinyur, yang kemudian diregister oleh Persatuan Insinyur Indonesia," ujarnya dalam Seminar Nasional dengan tema “Memantapkan Mahasiswa Teknik dalam Pembangunan Nasional” di Universitas Mercu Buana .Jakarta  Jumat  (26/02).

Menurut Heru, Insinyur dalam definisi PII adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya mempergunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam yang diperoleh dari Pendidikan, pengalaman dan pelatihan.

"Untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, Kesehatan, dan keselamatan umat manusia," imbuhnya

Heru mengungkapkan saat ini adalah Era Baru Keinsinyuran Indonesia, dengan mandat dari Undang-undang Nomer 11/ 2014 tentang Keinsinyuran, dimana insinyur harus tersertifikasi.

“Sekarang ini ada 5 Rantai Nilai Keinsinyuran, yang difasilitasi oleh PII, di mana mahasiswa yang lulus fakultas teknik, belum tentu langsung insinyur. Tetapi mesti menumpuh pendidikan profesi insinyur, lalu mendapatkan serifikasi, terdaftar di PII dan selanjutnya secara berjenjang bisa sampai mendapatkan ASEAN Engineer, sehingga setara dengan insinyur dunia,” ungkap Heru Dewanto.

Dalam paparanya Ketum PII juga mengemukakan fakta bahwa jumlah insinyur Indonesia masih kalah jauh dari Vietnam, Amerika dan Rusia.
Dalam acara yang di gelar pada 14.00 - 17.00 Ketum PII menegaskan lulusan sarjana tehnik di Indonesia memiliki tantangan yang lebih jika dibandingkan negara berkembang lainya, sehingga diperlukan insinyur-insinyur profesional.

"Insinyur Indonesia memiliki tantangan lebih besar dan memiliki tugas tambahan sebagai pemersatu bangsa," tegasnya.

Lebih jauh Ketum PII menyayangkan kejadian beberapa waktu ini, gedung pemerintahan yang rusak akibat bencana gempa, disinilah pentingnya insinyur berlisensi memiliki peran.

"Saya harap jangan sampai ada kantor gubenur atau pemerintahan lainya, rata dengan tanah. Saya juga usul, setiap kepala dinas haruslah seorang insinyur," harapnya.

Heru Dewanto menegaskan mahasiswa sebagai agen perubahan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi Insinyur.

"Kepada teman-teman mahasiswa sebagai agen perubahan untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Insinyur guna menjadi SDM unggul berstandar global," pungkasnya.