Bantoo Gandeng BAZNAS Bantu Mustahik Operasi Katarak

ANP • Friday, 26 Feb 2021 - 23:28 WIB

JAKARTA - Yayasan Generasi Bantu Indonesia (Bantoo) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjalin kemitraan untuk membantu para mustahik yang membutuhkan operasi katarak.

“BAZNAS ingin mendorong kemudahan membantu mustahik yang membutuhkan operasi katarak, melalui program crowdfunding. Sehingga, BAZNAS diharapkan mampu mengurangi jumlah orang yang tak mampu untuk ikut layanan operasi katarak. Kita targetkan 1.000 penerima manfaat,” ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dalam acara peluncuran kerja sama BAZNAS dengan mitra crowdfunding Bantoo secara daring di Jakarta, Jumat (26/2/2021). 

Wahyu TT Kuncahyo menyampaikan, BAZNAS ingin menjadi badan zakat paling progresif dalam pengembangan layanan digital. 

Berbagai inovasi penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat, tak lain ialah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat masa kini yang menyukai kemudahan-kemudahan dalam aktivitasnya, termasuk dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah.

Sejak 2016, tutur Wahyu, BAZNAS mengembangkan beberapa platform digital, yakni internal platform melalui situs www.baznas.go.id dan aplikasi muzaki corner. BAZNAS juga memanfaatkan eksternal platform antara lain melalui berbagai e-commerce, berbagai kanal pembayaran digital (financial technology), melalui kanal crowdfunding, zakat virtual assistant, chat robot (chat bot) serta pembayaran zakat melalui QR code.

Selain itu, BAZNAS mengoptimalkan social media platforms baik melalui Facebook, Instagram, maupun YouTube. BAZNAS meyakini, inovasi layanan zakat melalui penggunaan digital akan mempermudah masyarakat dalam berzakat.
Jadi, dengan bantuan tersebut, mustahik akan semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. "Mudah-mudahan ini diterima oleh publik, disebarluaskan, sehingga makin banyak yang bisa dibantu," kata Wahyu.

Dia menjelaskan, sekarang sudah banyak donatur yang gemar membantu orang yang sedang sakit. “Nominal bantuan besar-besar. Tapi, dengan program crowdfunding, orang bisa membantu yang sakit dengan biaya kecil. Artinya, BAZNAS meng-cover pembayaran operasi katarak untuk orang yang dibantu. Maka orang tersebut saat sakit bisa mendapatkan layanan operasi katarak," ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS.

Selanjutnya, papar Wahyu, BAZNAS fokus pada akses kesehatan untuk penanggulangan kemiskinan. “Masalah kesehatan merupakan bagian dari mata rantai kemiskinan. Jadi, mata rantainya harus diputus. Contohnya, orang miskin tidak mengenyam pendidikan sehingga mereka tidak sehat. Karena tidak sehat mereka tidak produktif,” ucap dia.

Jadi, jelas Wahyu, jika orang miskin sehat, maka mereka bisa produktif. Jika sudah produktif, mereka bisa mendatangkan penghasilan. “BAZNAS berharap dengan memutus mata rantainya akan dapat membantu menciptakan keluarga yang mandiri di masa depan. Jadi, penting bagi BAZNAS untuk masuk ke dalam isu kesehatan," ujar dia.

Kemudian, tambah Wahyu, zakat Indonesia juga dikembangkan dan diselaraskan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Masalah kesehatan menjadi salah satu dari fokus perhatian SDGs. “BAZNAS juga telah berkomitmen menyelesaikan masalah-masalah kesehatan di Indonesia,” kata Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bantoo, Ratna Veronica, mengatakan, kemitraan Bantoo dengan BAZNAS adalah untuk menyediakan layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah ZIS. “Kali ini pembayaran zakat untuk bantuan operasi katarak. Ke depan akan ada menu khusus untuk zakat tapi kali ini masih berupa halaman,” ujar dia.

Menurut Ratna, Bantoo tertarik dengan pemanfaatan information, communication and technology (ICT) atau digitalisasi dalam penghimpunan BAZNAS seperti penggunaan financial technology, chat robot (chat bot), zakat dengan QR code serta zakat virtual assistant. 
Tak hanya itu, ia juga ingin mengapresiasi produk-produk komunikasi baru di BAZNAS, seperti pemanfaatan kanal video dalam BAZNAS TV.

*Tentang BAZNAS*

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 548 daerah (tingkat  Provinsi dan Kabupaten/ Kota).

*Tentang Bantoo*

Bantoo.id adalah platform digital yang memudahkan pengguna untuk berbagi. Tidak hanya dana, melainkan juga barang. Bantoo.id berdiri dengan semangat kepedulian di masa pandemi, memberikan semangat positif dan menghadirkan teknologi terkini dalam berbagi.  Bantoo.id mendorong seluruh masyarakat untuk berbagi dengan tagline #Jajan Kebaikan. 
Bantoo.id terdaftar dan memiliki ijin pengumpulan uang dan barang untuk kegiatan sosial. (ANP)