Mensos Risma Stop Bantuan Dana Kematian Akibat Covid-19

MUS • Sunday, 28 Feb 2021 - 14:42 WIB

Surabaya - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa bantuan dana kematian untuk korban covid 19 dari kementrian sosial sudah tidak ada lagi. Menurut mantan Walikota Surabaya tersebut, ada kesalahan administrasi saat program bantuan tersebut dijalankan. Hal ini disampaikan Mensos Tri Rismaharini saat memberikan bantuan masker dan hand sanitezer untuk Pemkot Surabaya.

"Ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut dibuat oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karen seharusnya yang membuat adalah menteri," ujar Risma.

Selain itu keberadaan dana bantuan kematian covid -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat covid. Saat ini anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan saja. Sementara yang meninggal di seluruh Indonesia melonjak hingga ribuan.

"Faktor lain adalah tidak ada nya perhitungan berapa jumlah yang meninggal akibat covid. Tahun lalu saja kita sudah kehabisan anggaran untuk itu," lanjut Risma.

Kondisi tersebut membuat kemensos harus memutuskan untuk menghentikan program bantuan dana kematian akibat covid. Risma mengakui jika sebenarnya anggaran untuk kementrian yang ia pimpin besar. Namun prosentase terbesarnya untuk bantuan sosial dan tidak memungkinkan untuk dialihkan, karena sudah ditunggu oleh para pihak yang berhak sebagai penerima. 

Selain itu potongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap semua kementrian juga membuat kemensos tidak lagi punya dana cadangan untuk disalurkan sebagai dana bantuan kematian akibat covid.

"Anggaran di kemsos sebenarnya besar tapi itu lebih banyak untuk bantuan sosial. Belum lagi pemotongan anggaran di semua kementrian. Jadi tidak ada lagi untuk dana kematian covid," lanjut nenek 3 cucu tersebut.

Risma juga sempat menyampaikan perhitungan untuk bantuan dana kematian covid yang jumlahnya mencapai ratusan milyar rupiah.

"Coba kita hitung, misal yang meninggal 100 ribu sementara bantuannya per orang mencapai 15 juta, setidaknya harus ada 150 milyar yang tersedia. La saya cari kemana dana sebesar itu," tutur Risma.

Selain tidak adanya dana bantuan kematian akibat covid, Risma juga menambahkan bahwa dana bantuan untuk bencana alam juga turun, mengingat alokasi anggarannya hanya 9 milyar saja. Sementara bencana yang terjadi beruntun.

"Untuk bantuan bencana juga turun. Alokasi anggaran total hanya 9 milyar. Karenanya saya ingin hal-hal yang bersifat pengadaan barang dalam penangannan bencana di hapus dan diganti dengan anggaran yang benar -benar dibutuhkan oleh para korban," pungkas Risma.

Saat di Surabaya, selain memberikan bantuan untuk Pemkot Surabaya, Mensos juga memberikan bantuan untuk korban banjir di Ponorogo dan gempa di Halmahera Maluku. (Her)