Insentif Pajak Nol Persen, ini Update Harga Mobil Toyota  

MUS • Monday, 1 Mar 2021 - 14:32 WIB

Jakarta - PT Toyota Astra Motor telah menurunkan enam harga mobil baru mulai 1 Maret 2021. Penurunan harga tersebut merupakan implementasi dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan bermotor.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, ada enam mobil Toyota yang mendapatkan insentif pajak tersebut.

"Ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).

Dia pun memaparkan harga-harga ke enam mobil Toyota tersebut yang berlaku per 1 Maret 2021:

Vios G CVT dibandrol Rp281,6 juta atau turun Rp65,25 juta.

Yaris TRD CVT 3AB dibanderol Rp279,5 juta atau turun Rp19,75 juta.

Sienta V CVT dibandrol Rp274,7 juta atau turun Rp20,15 juta.

Avanza 1.3 G MT dibandrol Rp206,7 juta atau turun Rp13,85 juta

Veloz 1.5 MT dibandrol Rp 224,3 juta atau turun Rp14,95 juta

Rush TRD AT dibandrol Rp251,5 juta atau turun Rp17,6 juta.

Jika dilihat penurunan harga tersebut sangatlah bervariasi. Namun penurunan harga terbesar bisa mencapai Rp65 juta

Sekedar informasi, aturan insentif pajak PPnBM 0% untuk mobil baru tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Dari aturan tersebut terdapat 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah mengimplementasikan insentif pajak PPnBM hingga 0 persen. Enam merek mobil tersebut adalah PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.