PAN DKI Usul Agar Tempat Hiburan Malam di Jakarta Tutup Total selama PPKM

FAZ • Monday, 1 Mar 2021 - 18:41 WIB

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup secara total Tempat Hiburan Malam (THM) Selama pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta. Hal tersebut agar tidak ada lagi kucing-kucingan antara pemprov dan pengusaha nakal.

“Daripada menjadi polemik, kami usulkan supaya semuanya ditutup sampai PPKM berakhir, karena dua insiden (penembakan dan penangkapan selebgram karena narkoba) yang terjadi di tempat hiburan malam selama sepekan pekan terakhir ini mebuktikan bahwa pengusaha hiburan malam tidak bisa mematuhi ketentuan pemprov DKI Jakarta selama PPKM diberlakukan,” kata Lukman di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Lebih lanjut dirinya mengatakan sangat miris ditengah upaya pemerintah dalam menghentikan pandemi Covid-19 dengan terus menggecarkan vaksinasi di sisi lain masih banyak tempat hiburan yang menyediakan tempat berkumpul tanpa protokol kesehatan yang jelas.

“Pemprov harusnya belajar dari Singapura yang menerapkan aturan sangat ketat untuk tempat hiburan malam yang beroperasi,” ungkap Lukman.

Dijelaskan Lukman, di Singapura semua area tempat hiburan malam terdapat cctv untuk memantau aktivitas dan rekaman dari pengunjung, disimpan setidaknya selama 28 hari, dan akan ditinjau secara berkala oleh lembaga penegak hukum. kemudian, alkohol juga tidak dapat dijual, disajikan, atau dikonsumsi setelah pukul 22.30.

“Semua pelanggan mengenakan masker setiap saat, bahkan saat bernyanyi di tempat karaoke. Mereka hanya diperbolehkan melepas masker saat makan dan minum.” tutup Lukman