Insentif Ketua RT dan RW Naik Rp 6 Jt di Kota Bogor

VIR • Tuesday, 2 Mar 2021 - 11:25 WIB

CIBINONG - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp6 juta dalam setahun.

"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).

CIBINONG - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp6 juta dalam setahun.

"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).

Di samping itu, ia juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu. (AZN)