Kemenkes-Halodoc Sepakati Kerja Sama Percepat Vaksinasi Nasional

MUS • Tuesday, 2 Mar 2021 - 12:43 WIB

Jakarta - Kementerian Kesehatan bersama PT Media Dokter Investama sepakat untuk menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pelaksanaan program vaksinasi nasional COVID-19. Penandatanganan berlangsung pada Senin (1/3) di Kantor Kementerian Kesehatan.

“Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi program tersebut, pada hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan PT Media Dokter Investama, yang lebih kita kenal dengan Halodoc,” kata Sekretaris Jenderal Oscar Primadi.

Kolaborasi ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, badan usaha milik negara atau badan usaha swasta, organisasi profesi/kemasyarakatan, dan pihak lainnya yang dipandang perlu.

Lebih lanjut, Oscar mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk public privat partnership sebagai salah satu solusi untuk mempercepat program vaksinasi nasional  bagi 181,5 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan rampung dalam waktu 1 tahun.

Pemerintah memahami untuk mencapai target tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan dan komitmen dari seluruh komponen bangsa termasuk pihak swasta agar tujuan vaksinasi bisa segera tercapai.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 tidak akan dapat berhasil dan mencapai tujuannya, jika dilaksanakan tanpa dukungan yang luas, dengan demikian kami mengharapkan peran serta semua pihak agar vaksinasi COVID-19 dapat dilaksanakan dengan sukses sesuai harapan kita semua,” tuturnya.

Oscar menjabarkan program vaksinasi nasional COVID-19 merupakan langkah besar pemerintah untuk mempercepat pengendalian pandemi COVID-19 di Tanah Air. Melalui vaksinasi diharapkan akan tercipta kekebalan kelompok, sehingga semakin banyak yang terlindungi dari potensi penularan COVID-19.

“Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity), dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Dia menjelaskan selain mempercepat tercapaianya target vaksinasi, kemitraan ini juga akan membantu pemerintah melakukan proses monitoring dan evaluasi, sehingga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bisa berlangsung secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Semoga bangsa kita mampu menanggulangi COVID-19 dengan baik” pungkasnya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)