PBNU Apresiasi untuk Presiden Joko Widodo

AKM • Tuesday, 2 Mar 2021 - 15:48 WIB

Jakarta - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait investasi miras. 

“Presiden memutuskan untuk mencabut lampiran III Perpres No. 10 Tahun 2021 terkait pembukaan investasi baru dalam industri minol,” Ujar Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, Jakarta, Selasa (2/3).

Rumadi mengatakan,  Presiden Joko Widodo  mendengarkan suara publik dan ingin mengehentikan pro kontra. Ketua Umum PBNU, KH. Said Agil Siradj memberi masukan dan didengar Presiden. 

“Hal ini menjadi pembelajaran yang baik, bahwa setiap perumusan kebijakan publik, terutama hal-hal sensitif yang potensial kontroversial, membutuhkan mendengar suara publik. Hal ini perlu dilakukan dalam proses penyusunan, bukan ketika regulasi sudah sahkan,” jelasnya.

Rumadi mengatakan, persoalan minol memang cukup krusial. Kita tidak bisa menutup mata bahwa minol sekarang ini sudah menjadi industri yang mendatangkan devisa negara.  Angka impor dan ekspor minol selama ini sudah terjadi dengan devisa trilyunan rupiah. 

“Produksi minol illegal beredar dimana-mana. DI sisi lain, kita dikenal sebagai bangsa yang religius. Ke depan, kita perlu mengatur persoalan ini dengan tenang dan kepala dingin,” pungkasnya.