Dukung Jokowi Cabut Perpres, Natalius Pigai: Miras bukan Budaya Papua!

MUS • Tuesday, 2 Mar 2021 - 21:53 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan Perpres nomor 10/2021, tentang bidang usaha penanaman modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras di daerah NTT, Papua, Sulawesi utara, dan Bali.

Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Arwani Thomafi mengapresiasi langkah presiden, karena urusan minuman keras merupakan hal sensitif di negeri ini.

“Indonesia adalah negara yang kental dengan kehidupan beragama, saya kira untuk urusan terkait hal ini (minuman keras-red) merupakan hal yang sangat sensitif,” kata Arwani dalam program Trijaya Hot Topic sore edisi Selasa (02/03/2021). Arwani juga menyebutkan jika urusan legalitas investasi miras tidak akan sejalan dengan kemajuan moralitas sumber daya manusia di Indonesia.

Sementara dalam program yang sama, aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus tokoh masyarakat Papua, Natalius Pigai menyebut anggapan miras sebagai bagian dari budaya Papua adalah sebuah penghinaan. “Hampir 70 persen penduduk Papua tinggal di pedalaman, jadi tidak mungkin ada miras. Karena bahan seperti kelapa maupun enau pun susah sekali ditemukan disana” ujar Pigai.

Namun Pigai tidak menampik jika di daerah NTT ada miras sebagai bagian dari kearifan lokal. “Memang untuk di Flores (NTT) ada minuman keras sebagai bagian dari kearifan lokal. Untuk di Bali maupun Manado (Sulawesi utara) saya tidak terlalu tahu. Tapi yang jelas tidak ada kearifan lokal Papua yang berbentuk minuman keras,” tegas Pigai. (Kuh)