Vaksin Gotong Royong Bentuk Tanggung Jawab Pengusaha pada Karyawan

MUS • Wednesday, 3 Mar 2021 - 10:06 WIB

Jakarta - Wacana vaksin gotong royong menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Meski begitu, bagi para pengusaha, ini merupakan langkah inisiatif untuk keluar dari pandemi secepatnya sehingga ekonomi kembali pulih. Vaksin gotong royong merupakan upaya pengusaha sekaligus tanggung jawab mereka bagi karyawan perusahaan untuk melindungi dari paparan COVID-19.

“Jadi ini bentuk tanggung jawab pengusaha kepada karyawannya, sekaligus membantu mempercepat herd immunity yang ingin dicapai pemerintah. Kalau ada yang mau membantu untuk mempercepat pemulihan, kita jangan menolak,” terang Arya Sinulingga, Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam acara Dialog Produktif “Menyongsong Vaksin Gotong Royong” yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Selasa (23/2).

Pada pelaksanaannya, menurut Arya Sinulingga, pengusaha mengusulkan membantu dengan cara memvaksinasi terhadap karyawannya, apalagi ini tidak mengganggu program vaksinasi pemerintah, tidak mengambil hak orang lain, justru mempercepat vaksinasi.

Dukungan datang dari Rusli Abdullah, Peneliti dari Institue for Development of Economics and Finance (INDEF), “Pada prinsipnya, ketika pandemi ini cepat terselesaikan pemulihan ekonomi juga akan semakin cepat. Jadi apabila ada usaha mempercepat vaksinasi, maka percepatan ekonomi akan makin cepat juga,” ujarnya.

Rusli menambahkan, “Inisiatif pengusaha patut diapresiasi untuk mengikuti program vaksin gotong royong sehingga utilitas pabriknya bisa maksimal, yang tadinya 25% jadi naik 60-70%. Dari sisi perusahaan menguntungkan, dari sisi ekonomi juga pekerjanya bisa kembali bekerja sepenuhnya,” tegasnya.

Ada satu catatan penting dari Rusli. “Bagi perusahaan, harapannya yang bisa mengikuti vaksinasi gotong royong ini adalah padat karya, berada di zona merah COVID-19, lalu memiliki efek multiplayer yang besar pada perekonomian nasional,” imbuhnya.

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menyampaikan, “Saat ini KADIN diminta mendata perusahaan yang tertarik mendaftar program vaksin gotong royong ini. Dalam dua pekan ada 6.689 perusahaan yang tertarik, antusiasmenya sangat tinggi. Tujuannya memang agar perusahaan membantu membiayai karyawannya mendapatkan vaksin secara gratis”.

“Banyak memang perusahaan-perusahaan padat karya memiliki fasilitas kesehatan sendiri termasuk tenaga kesehatannya, jadi itu memungkinkan sekali, namun pelaksanaannya seperti apa kita tunggu aturan dari pemerintah,” tambah Shinta Kamdani.

Bagi Shinta Kamdani, perlu dilakukan sosialisasi untuk memperjelas posisi vaksin gotong royong ini di kalangan pekerja. “Jadi ketika nanti keluar aturannya, lebih jelas bahwa ini tidak ada niatan komersialisasi, benar-benar membantu percepatan vaksinasi, semua nanti dikontrol pemerintah. Jadi objektifnya jelas yakni bersama membantu Indonesia. Tanpa keberhasilan vaksinasi, tidak mungkin kita bisa melakukan pemulihan ekonomi dengan baik, ini perang kita bersama sehingga kami pelaku usaha siap mendukung dan berpartisipasi,” terangnya.

Tata Kelola vaksin gotong royong ini, menurut Arya Sinulingga, akan diatur secara ketat dan transparan. “Seperti contohnya, vaksin yang digunakan tidak sama dengan program vaksinasi gratis pemerintah, kemudian tidak menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah, dan pengusaha memberikan gratis pada pekerjanya. Ini langkah positif untuk menanggulangi COVID-19,” ujarnya.

Masih menurut Arya Sinulingga, ada beberapa tantangan yang kini menghadang wacana ini, “Tantangannya justru pada mendapatkan vaksinnya, karena seluruh dunia sedang sama-sama mencari vaksin saat ini, dan tentunya kita berusaha agar tidak mahal sehingga pengusaha mendapatkan vaksinnya dengan harga normal. Tantangan selanjutnya adalah selentingan bahwa vaksin gotong royong ini untuk orang kaya, tapi sebenarnya ini untuk karyawan mereka, ini wajar mengingat karyawan juga rentan terpapar COVID-19,” paparnya.