Muncul Video Perpeloncoan Terhadap Mahasiswa Baru Universitas Halu Oleo

VIR • Wednesday, 3 Mar 2021 - 13:19 WIB

KENDARI - Beredar video viral aksi perpeloncoan terhadap 76 mahasiswa Universitas Halu Oleo saat melakukan Latihan Dasar Kepemimpinan di Pantai Nambo Kota Kendari , Sulawesi Tenggara. Atas kejadian itu pihak kampus Universitas Halu Oleo membenarkan jika aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo .

Dalam video amatir terlihat puluhan mahasiswa yang melakukan tindak kekerasan perpeloncoan terhadap mahasiswa baru Universitas Halu Oleo saat menggelar kegiatan kemahasiswaan di Pantai Nambo, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara pada Minggu (28/2/2021).

Video ini diduga direkam oleh salah seorang pengunjung yang turut mengecam aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa Universitas Halu Oleo tersebut.

Dalam aksi itu puluhan mahasiswa baru itu dibaringkan di atas pasir dengan telanjang dada di terik matahari lalu diplonco oleh mahasiswa senior dengan menggunakan alas kaki. Video inipun viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp (WA).

Atas kondisi ini pihak kampus membenarkan jika aksi tersebut dilakukan mahasiswa senior dari jurusan pendidikan ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo Kendari.

“Kita masih melakukan penelusuran terhadap pelaku aksi kekerasan perpeloncoan tersebut dan telah meminta pihak Fakultas untuk mencari pelaku yang terlibat dalam aksi ini,” kata Wakil Rektor III UHO Nur Arafah.

Pihak kampus juga, kata dia, tidak bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan para mahasiswa dan tidak akan melakukan pendampingan jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. “Pasalnya kegiatan yang dilaksanakan himpunan mahasiswa pendidikan ekonomi FKIP ini tidak diizinkan oleh pihak kampus,” timpalnya.

Nur Arafah menambahkan aksi kekerasan perpeloncoan yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak dibenarkan dan pihak kampus juga belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Jika terbukti melanggar aturan kampus maka akan diberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa diantaranya, sanksi administrasi hingga drop out dari kampus,” ujarnya.

Diketahui meski tidak mendapatkan izin dari pihak kampus namun Ketua Jurusan Pendidikan Ekonomi (FKIP) menghadiri kegiatan pembukaan hingga memberikan materi kepada sekitar 79 peserta yang terdiri dari mahasiswa baru angkatan 2020. (AZN)