Pusdiklatwas BPKP Jadi Tempat Isolasi Covid-19

ANP • Thursday, 4 Mar 2021 - 14:25 WIB

Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menjalin kerja sama yang diwujudkan melalui penandatangan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama tersebut bertujuan memfungsikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP untuk dijadikan Pusat Isolasi Pasien Covid-19. 

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak merupakan wujud sinergi dan komitmen antara Pemerintah Pusat melalui BPKP dan Pemerintah Daerah lewat Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat dalam menanggulangi pandemi Covid-19. 

Menurutnya, Pusat Isolasi Pasien Covid-19 di Pusdiklatwas milik BPKP sangat layak dan ideal sebagai tempat isolasi karena sudah memiliki sarana dan prasarana memadai. Untuk itu kata dia, atas nama Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat dirinya mengapresiasi BPKP yang telah berpartisipasi dan berkontribusi untuk penanganan pasien Covid-19 di wilayah Bogor. 

"Nantinya Asrama Pusdiklatwas BPKP akan diprioritaskan untuk pasien yang tanpa gejala dan tempat ini sudah dapat difungsikan dalam waktu dekat" katanya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menuturkan, Asrama Pusdiklatwas BPKP beserta dengan fasilitas pendukungnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan tempat isolasi mandiri secara aman dan nyaman.

“Ini komitmen BPKP untuk hadir dan bermanfaat kepada masyarakat, saya juga sudah intruksikan kepada seluruh perwakilan di 34 provinsi untuk bisa memanfaatkan sarana dan prasarana dalam upaya percepatan penanganan penanggulangan Covid-19,” ujarnya

Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, meskipun tingkat keterisian rumah sakit di Bogor, Jawa Barat terus menurun akan tetapi pemkot Bogor masih terus mengantisipasi apabila kembali terjadi lonjakan pasien Covid-19.

“Terima Kasih BPKP dan jajarannya dengan sangat sigap telah memfasilitasi semua, kita harus siap-siap, kita tidak pernah tau ada lonjakan atau tidak sehingga harus ada rumah sakit ataupun fasilitas isolasi,” ujarnya.

Penandatanganan Kerja Sama kedua belah pihak dilakukan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Arief Tri Hardiyanto dan Walikota Bogor Bima Arya, dan dihadiri langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana, Kepala Biro Umum Raden Suhartono serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dan Direktur RSUD Kota Bogor. (ANP)