Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR 2021, Telah Serap 110.544 Tenaga Kerja 

AKM • Wednesday, 10 Mar 2021 - 10:38 WIB

Jakarta - Guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mulai menggulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) pada TA 2021 dengan alokasi anggaran Rp 23,24 triliun untuk target menyerap sebanyak 1,23 juta orang  tenaga kerja. Tercatat hingga awal Maret 2021 telah tersalurkan dana PKT sebesar Rp 1,39 triliun (6%) dengan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 110.544 orang. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Diharapkan manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi COVID-19. 

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki.

Adapun pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi. 

Untuk program infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp 7,15 triliun dengan target 386.159 tenaga kerja yang dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS), Ditjen SDA Kementerian PUPR yang tersebar di 34 Provinsi. Alokasi tersebut diantaranya untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), dan kegiatan OP  irigasi, rawa, sungai, dan pantai serta bendungan, danau, situ, dan embung.

Di Bidang Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menganggarkan dana sebesar Rp 6,69 triliun dengan target menyerap 273.603 tenaga kerja. Pelaksanaan program peningkatan infrastruktur konektivitas dilakukan oleh Balai Besar dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) yang tersebar di 34 provinsi yang diantara meliputi kegiatan preservasi jalan dan jembatan, revitalisasi drainase, serta OP jalan tol.

Kemudian Bidang Permukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp 5,29 triliun yang ditargetkan untuk 194.471 tenaga kerja. Alokasi tersebut digunakan untuk program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Selanjutnya anggaran padat karya juga disalurkan oleh Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 190.130 unit dengan target  378.460 tenaga kerja. Pada TA 2021 dialokasikan sebesar Rp 4,11 triliun yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya.