Wamen LHK Resmikan Sekolah Sampah Nusantara, Sarana Edukasi Pengelolaan Sampah

AKM • Tuesday, 16 Mar 2021 - 09:59 WIB

Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong resmikan Sekolah Sampah Nusantara di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, pada Senin, (15/3). Sekolah sampah ini merupakan hasil kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan bersinergi dengan Mountrash Avatar Indonesia, juga Buperta Cibubur. 

Program ini digagas sebagai pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam pengendalian dan penanggulangan sampah. Peluncuran program ini juga menjadi rangkaian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 dan merupakan tonggak sejarah baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia. 

Menteri LHK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wamen LHK, Alue Dohong, mengapresiasi Gerakan Pramuka yang sangat peduli dengan persoalan pengurangan sampah. Wamen Alue mengatakan, Pramuka harus dapat menjadi agen perubahan dalam persoalan persampahan karena menyangkut kepedulian dan perubahan perilaku. 

“Dengan jumlah anggota Pramuka sebanyak 20-30 juta di seluruh Indonesia, maka akan menjadi kekuatan besar dalam perubahan perilaku masyarakat untuk mencapai target pengelolaan sampah, melalui pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70%, sehingga pada tahun 2025 sampah dapat terkelola 100%, menuju Indonesia Bebas Sampah,” terang Alue. 

Alue menekankan, persoalan sampah harus menjadi perhatian utama, dan dalam penanganannya perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri, karena sampah berada dan bersumber dari segala tempat, terutama rumah tangga, industri, pasar-pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya. Alue juga menegaskan, hal ini menjadi persoalan yang sangat serius dengan multi dimensi, forward and backward linkage yang ada sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus, sungguh-sungguh diperlukan. 

“Kita juga tahu bahwa persoalan sampah semakin kompleks dan dengan magnitude yang semakin besar, serta pekerjaan penanganannya yang semakin berat,“ tegasnya. 

Pada tahun 2019 KLHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton/tahun, yang terdiri dari sampah organik dengan persentase sebesar 57%, sampah plastik 15%, sampah kertas 11% dan sampah lainnya 17%. Alue mengatakan, hal  ini akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. “Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu kita kelola dengan baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE)”, ungkapnya. 

Sementara itu, Alue menjelaskan amanat utama pengelolaan sampah dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber (reduce at source) dan daur ulang sumber daya (resources recycle). Pendekatan dimaksud tepat menggantikan pendekatan end of pipe atau dengan melakukan kombinasi kerja pendekatan end of pipe yang selama ini dijalankan, yakni dengan mengimplementasikan pendekatan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility, EPR), pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi terbarukan, serta pemrosesan akhir sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berwawasan lingkungan. 

Alue juga menyampaikan pada tahun 2020, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Kepolisian RI tentang Limbah Non B3 Sebagai Bahan Baku Industri.  Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri. 

“Lahirnya Program Sekolah Sampah Nusantara menjadi salah satu bentuk nyata menyambut kebijakan tersebut karena secara proaktif mengimplementasikan kebijakan ke dalam aksi nyata.  Sekolah Sampah Nusantara menekankan pada pendekatan edukasi dan upaya perubahan perilaku kepada masyarakat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap sampahnya.  Ke depan, diharapkan Program Sekolah Sampah Nusantara juga akan mencakup pendekatan ekonomi dalam penyediaan bahan baku daur ulang dalam negeri, untuk mendukung circular economy dalam pengelolaan sampah. Lahirnya program ini sangat cocok dan sejalan dengan tema HPSN 2021 yaitu Sampah Bahan Baku Ekonomi Di Masa Pandemi,” ujar Alue. 

Untuk menjaga konsistensi program dan mencapaian tujuan bersama, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penuh program Sekolah Sampah Nusantara ini dan akan terus melakukan pendampingan, karena program ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan sampah menuju Indonesia Bersih Sampah 2025.  

Launching Sekolah Sampah Nusantara dihadiri oleh Undangan dari berbagai kalangan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, aktivis lingkungan dan elemen masyarakat lainnya, dilaksanakan secara Hybrid (daring dan luring).