Turunkan Angka Stunting, BKKBN Fokus Atasi 3 Fase Rawan

ANP • Tuesday, 16 Mar 2021 - 17:53 WIB

NIAS - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menegaskan akan melakukan langkah dengan menutupi wilayah (gap) yang belum tertangani oleh pemerintah, melalui 3 fase untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

"Gap-gap itu sebenernya jika dilaksanakan sejak lama, maka akan signifikan menurunkan stunting', yaitu fase sebelum menikah, hamil dan setelah kelahiran," tegas Deputi bidang pengendalian penduduk BKKBN, Dwi Listyawardani, saat mendampingi kunjungan kerja Menko PMK Muhajir Effendi dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Pulau Nias, Sumatera Utara, Selasa (16/3/2021).

Dwi Listyawardani mencontohkan, seorang calon pengantin sebelum menikah harus diperiksa kondisi kesehatannya. Dimana, jika ditemukan penyakit maka harus dilakukan pengobatan terlebih dahulu.

"Calon pengantin harus diperiksa terutama calon ibu. Jika ditemukan penyakit misalnya anemia. Maka harus diobati terlebih dahulu," katanya.

Menurutnya, pendaftaran calon pengantin sebaiknya dilakukan 3 bulan sebelumnya. Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan. Termasuk ketika hamil, sehingga bisa dilakukan pendampingan masa emas 1000 hari kehidupan.

"Ketika hamil maka akan dilakukan pendampingan untuk memastikan 1000 hari kehidupan bayi dan tidak terganggu masa tumbuh kembang anak," tambahnya.

Selain itu, kata Dwi, Keluarga Berencana (KB) harus diterapkan, karena masalah stunting sangat erat kaitannya dengan jarak kelahiran yang terlalu rapat.

"Itu adalah jarak gap gap yang akan ditangani BKKBN sebagai ketua pelaksana penanganan stunting," tegas Dwi.

Fokus 3 Fase

Dwi Listyawardani menjelaskan, 3 fase mulai saat sebelum menikah, masa kehamilan hingga masa kelahiran merupakan kondisi rawan terjadinya stunting.

"Di 3 fase itu kita (BKKBN) fokus karena rawan terjadinya atunting," tambahnya.

Ia menegaskan, masing-masing kementerian telah memiliki langkah intervensi, namun dibutuhkan kerjasama agar maksimal hingga ke tingkat keluarga.

"Penyatuan harus dikawal. Apakah keluarga yang rentan stunting ini mendapatkan intervensi atau tidak, dengan pendampingan," kilah Dwi.

Pemerintah mentargetkan penurunan angka stunting pada 2024 menjadi 14 persen, dimana saat ini kondisi stunting 27,6 persen.

"Jadi harus turun 3 persenan per tahun," mengakhiri. (ANP)