BKKBN: Intervensi Penanganan Stunting Melalui 4T

ANP • Wednesday, 17 Mar 2021 - 23:24 WIB

JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia yang masih tinggi. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Status Gizi Balita pada 2019, prevalensi stunting di Indonesia masih sebesar 27,67 persen. Presiden RI Joko Widodo mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Kerjasama lintas kementerian dan lembaga dilakukan untuk menurunkan angka stunting tersebut.

Deputi bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dwi Listyawardani mengatakan, konvergensi penanganan stunting dilakukan di Kampung KB (Keluarga Berkualitas) dengan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk merencanakan keluarga dengan menghindari 4 Terlalu (4T), yaitu terlalu sering, terlalu banyak, terlalu muda, dan terlalu tua, untuk mencegah bayi lahir dengan kasus kekerdilan.

"Merencanakan keluarga atau memiliki anak harus menghindari empat terlalu (4T) yaitu terlalu sering, terlalu banyak, terlalu muda, dan terlalu tua, untuk mencegah bayi lahir dengan kasus kekerdilan," tegas Deputi bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dwi Listyawardani, di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, 3T terbukti berpengaruh besar pada resiko lahirnya anak-anak stunting. Sehingga edukasi tentang pola reproduksi harus dilakukan kepada masyarakat.

"Karena terbukti berpengaruh pada risiko lahirnya anak-anak stunting pola reproduksi sehat inilah yang harus kita edukasikan pada masyarakat," katanya.

Dwi Listyawardani menyatakan, intervensi tersebut akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari kampanye pencegahan stunting di Indonesia.

Ia mencontohkan, Terlalu Muda Ibu hamil pertama usia kurang dari 21 Tahun, secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal. Terlalu Tua ibu hamil pertama pada usia diatas 35 Tahun dapat meningkatkan risiko kematian pada ibu dan bayinya. Selain itu katanya, Terlalu Dekat jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari 2 Tahun yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak, dan posisi janin.

"Terlalu Banyak Anak, ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari 2 kali yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, perdarahan pasca persalinan," tambahnya. (ANP)