Ini Hasil Survei Tentang Konflik di Tubuh Demokrat

ANP • Monday, 22 Mar 2021 - 14:55 WIB

JAKARTA - Konflik di tubuh Partai Demokrat masih berlanjut. Kubu Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Ketum Moeldoko sama-sama mengklaim bahwa merekalah yang berhak atas kepengurusan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Terkait itu, baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 6 Maret sampai 14 Maret 2021, Indonesia Development Monitoring (IDM) melakukan survei untuk melihat pandangan masyarakat Indonesia terhadap kisruh Demokrat. Khususnya pandangan publik terkait dinasti politik serta legalitas dari masing-masing kubu.

Hasilnya, sebanyak 86,7 persen responden menyatakan bahwa kepengurusan Partai Demokrat sebelum KLB merupakan bagian dari dinasti politik.

"Dan sebanyak 7,4 persen menyatakan bukan bagian dari Dinasti politik, sedangkan sebanyak 5,9 persen tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel dalam keterangannya, Senin (22/3).

Uniknya, tambah Fahmi, hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 87,3 persen responden setuju kalau praktek dinasti politik di Partai Demokrat menimbulkan iri hati para kader dan menghambat kemajuan para kader di luar keluarga SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sementara itu ada sebanyak 9,6 menyatakan tidak setuju dan 3,1 persen tidak mau menjawab.

Bahkan, mayoritas responden, tepatnya sebanyak 86,7 persen responden setuju kalau pratek dinasti politik di Partai Demokrat lah yang menyebabkan resolusi konflik di internal selama dipimpin AHY.

"Dan sebanyak 7,1 persen tidak setuju dan sebanyak 6,2 persen tidak menjawab," imbuhnya.

Sebagai informasi, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat dalam forum Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu. Menanggapi itu, AHY tegas menyatakan bahwa KLB tersebut abal-abal, karena tidak sesuai dengan AD/ ART partai.

IDM pun menanyakan kepada responden terkait itu. Dari temuan survei didapati bahwa sebanyak 72,2 persen responden menyatakan bahwa pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan pengurusnya dari KLB Partai Demokrat tidak ilegal. 

"Sebanyak 12,5 persen menyatakan bahwa kepengurusan hasil KLB ilegal dan sebanyak 15,3 persen menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab," demikian Fahmi.

Perlu diketahui, survei ini melibatkan sebanyak 1020 warga negara Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. Survei ini memiliki Margin of error +/- 2.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Jajak pendapat ini dilakukan melalui sambungan telepon Whatsapp dan sambungan langsung melalui no telepon.

Sementara itu, responden terdiri dari 51,4 persen Laki Laki dan 48,6 persen wanita. Sebanyak 50,9 persen responden tinggal diperkotaan dan sebanyak 49,1 persen di pedesaan. Sebanyak 11,8 persen responden berpendidikan SD/SMP, sebanyak 50,8 persen responden berpendidikan SMA /setingkat dan sebanyak 37,4 persen responden berpendidikan D3/S1/S2.

Terlepas dari survei di atas, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menegaskan, dinasti politik sesungguhnya tak bagus diterapkan di partai politik yang berkonsep modern.

"Karena partai modern bukan bersandar pada dinasti politik. Tapi pada kekuatan dalam membangun dan memperkuat pelembagaan partai politik, seperti membangun demokratisasi di internal partai, membuat kaderisasi yang baik, rekrutmen politik yang menjungjung nilai-nilai prestasi, dan lain-lain," jelas Ujang.

"Dinasti politik akan membunuh pelembagaan partai politik. Karena yang berkuasa hanya dari klan tertentu, dari keluarga tertentu. Tidak terbuka untuk semua," lanjut Ujang.

Akibatnya, tambah Ujang, bukan tidak mungkin akan timbul rasa iri dan perlawanan dari kader-kader yang merasa ikut andil dalam membesarkan partai, namun tidak memperoleh posisi penting.

"Karena yang berkuasa di partai tersebut dari keluarga tertentu saja. Bisa melakukan perlawanan terselubung atau pun terang-terangan. Dan bahkan keluar partai. Tapi semua itu adalah pilihan," tukas Ujang.

Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menekankan, legal atau tidaknya Demokrat versi KLB hanyalah ditentukan oleh Kemenkum HAM dan juga melihat AD/ART dari partai ini pada 2001 silam.

"Jadi tinggal mereka (Kemenkum HAM) melihat dan mempelajari berkas keduanya dan memutuskan sikap. Tapi bisa saja kubu Moeldoko memakai AD/ART versi yang lama dan AHY versi yang baru.

"Keputusan ada di Kementerian Hukum dan HAM kalau saya bilang legal maka akan ada yang menggangap ilegal begitu juga saya saya katakan ilegal kubu KLB yang dimotori Jhoni Marbun dan koleganya pasti menyebut KLB ini sah. Tapi kalau tak di anulir berarti legal," demikian Jerry. (ANP)