PPKM Mikro Diperpanjang, Wagub DKI Pastikan Tak Ada Perubahan Aturan

FAZ • Monday, 22 Mar 2021 - 20:53 WIB

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, dalam waktu dekat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan aturan tentang perpanjangan PPKM Mikro.

"Jadi, PPKM Mikro sudah diperpanjang oleh pemerintah pusat, mulai  23 sampai 5 April 2021. Mudah-mudahan dalam satu hari ke depan, ini kan tanggal 22, mudah-mudahanan hari-hari ini nanti Pak Gub akan mengeluarkan perpanjangan PSBB," kata Ariza di Balai Kota, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, tak ada perubahan dalam aturan PPKM Mikro. "Insyaallah, tidak ada sesuatu yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan. Kedua, kita bersyukur, Covid di Jakarta masih terkendali, kita bersyukur tidak masuk lagi dalam zona merah, angka kesembuhan masih di 96,4 persen, angka kematian masih di 1,7 persen," tambahnya.

Politisi Gerindra itu melanjutkan, terkait PCR juga masih 8 sampai 12 kali dari rata-rata WHO.

Kemudian jumlah PCR yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah lebih dari 3,3 juta.

"Tes specimen kita bahkan lebih dari 4 juta. Komitmen kami terus untuk meningkatkan 3T dan masyarakat mahon dkungan dan bantuannya untuk melaksanakan protokol kesehatan atau 3M, 4M atau 5M dan sekali tempat yang terbaik bagi kita adalah tetap berada di rumah," tutupnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro).

Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021), yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian.

“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga.