Berzakat Lebih Mudah melalui Klik Indomaret

ANP • Tuesday, 30 Mar 2021 - 21:57 WIB

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berkomitmen meningkatkan kemudahan masyarakat dalam pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS). BAZNAS menggandeng PT. Klik Indomaret Sukses (KIS), perusahaan yang bergerak dalam sistem layanan pembayaran elektronik. 

Dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (26/3), kerja sama ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar ZIS melalui agen pembayaran KIS yaitu Indomaret, Indogrosir, Superindo, aplikasi uang elektronik i.saku, dan agen pembayaran lainnya.

"Inovasi ini memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi seiring dengan kemajuan teknologi saat ini. Layanan pembayaran ZIS melalui agen pembayaran dan kasir ini, sejalan dengan inovasi dalam memberikan kemudahan berzakat, hingga sedekat mungkin menyentuh gaya hidup atau kebiasaan masyarakat," ujar Direktur Utama BAZNAS M Arifin Purwakananta.

Masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah dapat melakukan semudah berbelanja kebutuhan sehari-hari. Dengan dibukanya agen pembayaran melalui gerai Indomaret, diharapkan dapat menjadi inspirasi kerja sama dengan agen pembayaran KIS lainnya, untuk menciptakan kemudahan layanan berzakat bagi masyarakat. “Semoga kerja sama ini juga dapat meningkatkan pengumpulan zakat, infak, sedekah di BAZNAS. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu melalui program yang telah dimiliki BAZNAS,” tutur Arifin.

Membayar lewat agen pembayaran di gerai Indomaret cukup mudah. Masyarakat tinggal memilih layanan agen pembayaran (pada aplikasi) atau melalui kasir di gerai ritel KIS dan selanjutnya menyampaikan kepada pihak kasir untuk melakukan pembayaran ZIS ke BAZNAS. Setelah itu, kasir akan memberikan layanan dengan menanyakan nomor telepon seluler yang bisa dihubungi. 

“Kolaborasi ini merupakan upaya dan terobosan positif yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah. Kami berharap dengan kerja sama ini masyarakat sudah tidak kesulitan lagi dalam menyalurkan zakatnya karena dapat dibayarkan melalui jaringan KIS,” ujar Direktur Utama PT. KIS, Haliman Kustedjo.

Kerja sama BAZNAS dan KIS merupakan fasilitas yang dikembangkan dan terwujud dengan baik melalui agen pembayaran dan gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan proses pembayaran, kasir akan memberikan bukti berupa struk yang berisi nomor telepon seluler, Nomor Pokok Wajib Zakat, jenis layanan, serta nominal angka yang dibayarkan.

“Langkah pengembangan layanan pembayaran secara elektronik ini akan memberikan efisiensi dalam penyediaan sarana pembayaran. Juga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Muslim di Indonesia supaya dapat melaksanakan amal ibadah dengan cara yang mudah dan sesuai syariat,” ucap Direktur Marketing PT. Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf.

Transaksi melalui agen pembayaran dinyatakan berhasil setelah konsumen menerima bukti pembayaran yang tercatat di Host Collecting Agent dan tercatat di host KIS, serta tercatat di host biller dan atau merchant. Bukti pembayaran secara sistem elektronik tidak terbatas hanya pada struk saja, bisa juga melalui bukti short message service, email, dan bentuk lainnya. (ANP)