Pemerintah Tolak Akui Hasil KLB Demokrat Deli Serdang

MUS • Wednesday, 31 Mar 2021 - 13:24 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengurus Partai Demokrat tersebut dianggap sah.

"Dari hasil verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permhonan KLB di Deliserdang ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatera Utara. Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan, salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai.  Bahkan kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.

Sementara itu, kubu Moeldoko telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham, meski sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka, melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.