Resosialisasi Penerima Manfaat Bersinergi dengan Pihak Terkait

ANP • Sunday, 4 Apr 2021 - 10:13 WIB

BUNGO - Balai Anak Alyatama Jambi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial melakukan  resosialisasi terhadap penerima manfaat atas nama EY yang telah selesai menjalani rehabilitasi sosial di Balai Anak Alyatama Jambi.

Kegiatan resosialisasi ini dilaksanakan oleh Jerikson Saragih selaku Pekerja Sosial dan Saiful Rizal selaku Penyuluh Sosial. 

Resosialisasi dan penyerahan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bungo selaku pihak perujuk yang disaksikan oleh pihak keluarga, Datuk Rio (Kepala Desa), Sakti Peksos dan Kapolsek Pelepat.

"Kami sangat berterima kasih atas pelayanan rehabilitasi yang telah dilakukan Balai Alyatama terhadap EY dan berharap apa-apa yang sudah didapat EY selama proses rehabilitasi dapat di ambil manfaatnya dan jadikan pelajaran untuk menjalani realitas kehidupan bersama sang nenek tercinta" Ujar Rislinawati selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bungo.

Sebelumnya keluarga EY tidak diketahui lagi keberadaannya setelah kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan pamannya diproses oleh Pihak Kepolisian. Setelah dilakukan penelusuran keluarga yang melibatkan Sakti Peksos dan Pendamping PKH setempat, akhirnya keluarga EY ditemukan keberadaannya.

Pada kegiatan ini juga dijelaskan perkembangan EY selama menjalani proses rehabilitasi sosial di Balai Anak Alyatama Jambi. Rencana tindak lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Datuk Rio dan Kapolsek Pelepat akan bersama-sama memberikan pengawasan serta motivasi EY dan Neneknya selaku perwakilan keluarga agar tetap berperilaku baik serta dapat mengambil manfaat dari proses rehabilitasi sosial yang telah dijalani di Balai Anak Alyatama Jambi.

"Semoga kami bisa menjalani kehidupan dengan baik bersama nenek," harap EY. (ANP)