Resmi Diambil Alih Pemerintah, TMII segera Ditata Ulang

MUS • Wednesday, 7 Apr 2021 - 11:49 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi mengambil-alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pengambilalihan ini menyusul penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, TMII selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran.

“Intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“Mengenai TMII. Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindak lanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait, termasuk dari BPK,” tuturnya. Menurutnya, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola TMII. “Dan Kami berkewajiban untuk melakukan  penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," katanya.