TMII Diambilalih Pemerintah, Jubir Presiden: Dapat Menambah Kontribusi Keuangan Negara

MUS • Thursday, 8 Apr 2021 - 13:20 WIB

Jakarta – Setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan kembali dikelola pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Aset negara ini akan terlebih dulu mengalami penataan sesuai dengan Perpres nomor 19 tahun 2021.
 
“Isi perpres tersebut ialah TMII sekarang dikelola dan dikuasai oleh Kemensetneg. Jadi saat ini kita (pemerintah -red) berkewajiban untuk melakukan penataan sedemikian rupa agar aset negara ini dapat memberi manfaat seluas-luasnya bagi rakyat, dan bisa berkontribusi pada keuangan negara,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rahman, saat diwawancara dalam Trijaya Hot Topic pagi edisi Kamis (08/04/2021).

Fadjroel menambahkan, pemerintah juga  telah membentuk tim transisi untuk memuluskan pemindahan pengelolaan.

“Selama masa transisi ini terkait operasional tempat, model pengelolaan, dan sebagainya akan disampaikan oleh tim transisi,” sambung Fadjroel. (Kuh)