Bocah SD jadi Korban Prostitusi Online di Kelapa Gading, KPAI: Banyak Sindikat di MiChat

MUS • Thursday, 8 Apr 2021 - 19:44 WIB

Jakarta - Siswi Kelas 5 SD dijadikan objek prostitusi oleh oknum mucikari di Apartemen Gading Nias Residence Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, korban berinisial AC (11) berhasil diselamatkan sebelum melayani pria hidung belang yang menyewa jasanya melalui mucikari di aplikasi MiChat. Menurut informasi yang didapat Ai, kasus ini terungkap dalam sweeping yang dilakukan polisi cyber.

“Polisi cyber melakukan operasi sweeping di aplikasi MiChat. Lalu ditemukan informasi korban sedang dijajakan, usia korban juga dimanipulasi. Pada aplikasi itu disebutkan umur korban sekitar 15-16 tahun, ternyata baru 11 tahun,” kata Ai pada program Trijaya Hot Topic Petang Kamis (8/4/2021).

Ai menambahkan, anak tersebut memang datang dari kalangan keluarga ekonomi rentan. Sehingga ada oknum yang mengajak untuk mencari uang membantu orang tuanya. Tapi AC tidak tahu jika ia dipasarkan sebagai PSK. Bocah itu hanya tahu jika ia diarahkan oleh mucikari tersebut untuk pergi ke apartemen di Kelapa Gading.

“Banyak sindikat di aplikasi tersebut (miChat) yang menyediakan anak-anak di bawah umur, mulai dari 11-14 tahun. Dimanipulasi umurnya jadi 15-18 tahun. Dan biasanya mereka menjadi pemandu lagu di tempat karaoke, atau hanya sekedar menemani, tidak selalu disewa untuk melayani hawa nafsu para pria hidung belang,” pungkas Ai. (Daf)