Cegah Korupsi, Gubernur Sultra: Perkuat Pengendalian Internal Pemda

MUS • Monday, 12 Apr 2021 - 17:05 WIB

Kendari – Dalam mendukung terwujudnya Clean Government pada Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra), digelar Seminar Strategi Pencegahan Korupsi guna meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang diselenggarakan di Kota Kendari, Senin (12/4/2021).

Gubernur Sultra Ali Mazi saat memberikan sambutan sangat mengapresiasi kegiatan seminar ini. Ia berharap kegiatan ini akan memperkuat semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sultra, melalui arahan dan bimbingan Tim KPK Korwil IV.

"Satu hal yang juga sangat penting dilakukan dalam rangka pencegahan tindakan pidana korupsi adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan pemprov Sultra secara masif dan berkesinambungan," ungkap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur Ali Mazi menyampaikan, untuk mencapai pemerintahan yang bersih tidak hanya membutuhkan antusiasme yang kuat, namun sebuah tekad nyata demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang beberapa tahun terakhir ini dilakukan KPK merupakan salah satu upaya yang nyata yang dilakukan KPK dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat komit terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, antara lain meningkatkan sinergitas inspektorat bersama aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Sultra maupun Polda Sultra dalam mengawal program strategis Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota," tutup Gubernur.

Selain kegiatan seminar, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama tentang pencapaian rencana strategis oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra Nani Ulina Kartika Nasution bersama Inspektur se-Sultra.

Sementara itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Niken Ariati mengatakan, perlu adanya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) untuk mendorong akuntabilitas sehingga menurunkan resiko korupsi.

“Kami khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, secara kasus begitu tidak sebanyak seperti di luar Sulawesi Tenggara. Meskipun begitu tetap menjadi konsen karena ada delapan kasus yang ada di Sultra,” ungkap Niken Ariati. 

Sehingga menurutnya, pencegahan itu dapat difokuskan pada delapan area intervensi atau Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi indikator dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

"Kota Kendari dalam hal Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 kemarin, diketahui memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi berdasarkan data wajib lapor serta kelengkapan data sehingga tidak perlu ada perbaikan," ungkap Niken Ariati 

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan implementasi nota kesepahaman Pemrov Sultra bersama BPKP Perwakilan Sultra pada tanggal 2 Desember 2020.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nur Endang Abbas, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir beserta Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, Direktur Kriminal Khusus Polisi Daerah Sultra. (HenQ)